Maka dari itu, ada tiga situasi utama yang menjadikan perempuan lebih utama untuk sholat di rumah:
Tiga Kondisi Utama Perempuan Dianjurkan Sholat di Rumah:
1. Memiliki Tanggung Jawab Rumah Tangga
Misalnya sedang menyusui, mengasuh anak kecil, atau kondisi lain yang tidak memungkinkan untuk pergi ke masjid.
2. Jalan ke Masjid Tidak Aman
Jika dalam perjalanan menuju atau pulang dari masjid terdapat potensi gangguan atau fitnah, maka lebih baik sholat di rumah.
BACA JUGA:Surah Ini Ampuh Membuat Rezeki Cepat Datang, Ustaz Adi Hidayat: Bila Diamalkan dengan Benar
BACA JUGA:Sahkah Wudhu Sambil Berbicara? Ini Jawaban Ustaz Adi Hidayat
3. Masjid Tidak Menyediakan Tempat Khusus untuk Wanita
Jika tidak ada area khusus bagi perempuan untuk sholat, maka lebih utama baginya melaksanakan sholat di rumah.
Namun, apabila ketiga kondisi tersebut tidak ada, maka perempuan boleh dan sah-sah saja melaksanakan sholat di masjid.
Bahkan, jika diajak oleh suami, hal ini justru menjadi sebuah amalan yang bernilai pahala.
Rasulullah SAW bersabda dalam hadits riwayat Muslim:
"Janganlah kalian melarang hamba-hamba perempuan Allah dari masjid-masjid-Nya," (HR Muslim).
Sholat berjamaah di masjid adalah keutamaan besar bagi kaum pria. Sementara bagi perempuan, meski lebih utama di rumah, tetap diperbolehkan pergi ke masjid selama tidak ada halangan atau kondisi yang memberatkan.
Yang terpenting adalah menjaga kekhusyukan, kenyamanan, dan keselamatan dalam beribadah, serta menyesuaikan dengan keadaan masing-masing.