Terungkap! Sumber Dana Rp 30,3 M Gratifikasi Pilkada 2024 untuk Rohidin Mersyah, Dari 4 Bupati dan Pengusaha

Senin 21-04-2025,18:36 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM – Sidang perdana kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan pemerasan terkait dana Pilkada 2024 yang menyeret mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mengungkap fakta mengejutkan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan adanya aliran dana gratifikasi senilai Rp 30,3 miliar yang diduga digunakan untuk mendukung pencalonan Rohidin dalam Pilkada 2024.

Dalam pembacaan surat dakwaan di persidangan, JPU menguraikan bahwa dana tersebut berasal dari berbagai pihak: pengusaha, kepala daerah, pejabat OPD, hingga keluarga pegawai Bank Bengkulu.

BACA JUGA:Rohidin Mersyah Akui Paksa ASN Kumpulkan Dana Pilkada 2024, Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

BACA JUGA:Sidang Perdana Rohidin Mersyah Dikawal Ketat, Ini Kata Kapolresta

Melalui perantara terdakwa Evriansyah alias Anca, Rohidin diduga menerima dana dari sejumlah pengusaha Bengkulu:

  1. Haris, pengusaha batu bara Bengkulu Tengah: Rp 6 miliar
  2. Pengusaha batu bara lainnya: Rp 1 miliar
  3. Mas Ema, pengusaha batu bara Bengkulu Utara: Rp 8 miliar
  4. Suswanto alias Yanto: Rp 800 juta
  5. Chandra alias Chan: Rp 300 juta
  6. Pak Cai, pengusaha sawit: Rp 3 miliar

Selain itu, dana senilai Rp 2,1 miliar berasal dari sejumlah kepala daerah di Bengkulu yang juga mencalonkan diri pada Pilkada 2024:

  1. Gusril Fauzi (Bupati Kaur)
  2. Erwin Oktavian (mantan Bupati Seluma)
  3. Rahmat Riyanto (Bupati Bengkulu Tengah)
  4. Arie Septia Dinata (Bupati Bengkulu Utara)
  5. Zurdinata (Bupati Kepahiang)

Rohidin juga disebut menerima dana sebesar Rp 2,3 miliar melalui Isnan Fajri, dari keluarga pegawai Bank Bengkulu, atas nama Dede Arga Putra, Olivia Lesiana, dan Pandita Juniarti.

BACA JUGA:Sidang Rohidin Mersyah Dikawal Ketat Pihak Kepolisian, PN Bengkulu Siapkan Siaran Langsung

BACA JUGA:Karutan Tegaskan Tak Ada Perlakuan Istimewa Terhadap Rohidin Mersyah, Saat Ini Belum Bisa Dikunjungi

Dana Lain yang diterima  m elalui Anca, dana juga diterima dari:

  1. M. Dandi
  2. Risky Amelia
  3. M. Satria Kencana
  4. Muhammad Fachry
  5. Novanto Synda
  6. Aprilia Delanty
  7. Maya Ulfa
  8. Rizky Rahmadinanti
  9. Yoma Dhiya Ulhaq Isran

Dari kalangan politisi, Rohidin menerima Rp 3,5 miliar melalui Anca, dari:

  1. Sumardi
  2. Samsul Aswajar
  3. Dodi Martian
  4. Januardi
  5. Ichram Nur
  6. Hidayah
  7. Zamhari
  8. Ansori M
  9. Lukman Efendi
  10. Ahmad Lutfi

Dari kalangan pengusaha lainnya yaitu  Baby Hussy  (Komisaris PT Cereno Energi Selaras & PT Cakrawala Dinamika Energi) Rp 1,5 miliar,  Dedeng Marco Putra  (Direktur PT Slamat Jaya Pratama) Rp 500 juta,  Tjandra Teresna Widjaja  (Direktur PT Firman Ketaun) USD 30.000, serta dari p ihak tidak dikenal USD 12.715.

"Untuk penerimaan gratifikasi itu sebesar Rp 30,3 miliar, ada juga dalam bentuk mata uang asing. Semua dana tersebut digunakan untuk pemenangan Pilkada Rohidin," ujar JPU Ade Azhari SH, Senin (21/4/2025).

Bantuan dalam bentuk barang juga diterima berupa 14.500 kaos senilai Rp 130 juta dari Asosiasi Pertambangan Batu Bara Bengkulu (APBB) melalui Doni Swabuana.

Kategori :