HONDA BANNER

Misteri Bocornya PAD Mega Mall Bengkulu, Jaksa Bakal Cecar Manajer Keuangan

Misteri Bocornya PAD Mega Mall Bengkulu, Jaksa Bakal Cecar Manajer Keuangan

Misteri Bocornya PAD Mega Mall Bengkulu, Jaksa Bakal Cecar Manajer Keuangan-IST-

BENGKULUEKSPRESS.COM- Sidang kasus dugaan korupsi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) Kota Bengkulu kembali memanas. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Bengkulu kini membidik saksi kunci dari divisi keuangan untuk membongkar teka-teki aliran dana yang diduga menguap.

Dalam persidangan yang digelar di PN Bengkulu, Kamis (8/1/2026), jaksa sebenarnya telah menghadirkan dua saksi penting, yakni Zulkifli (General Manager PTM) dan Adityo (Set Manager). Keduanya dicecar soal sejarah pembangunan proyek raksasa tersebut sejak tahun 2004.

Namun, jaksa belum mendapatkan jawaban memuaskan. Kedua saksi mengaku "buta" soal urusan bagi hasil dan detail keluar-masuknya uang perusahaan.

"Dua saksi tadi tidak mengetahui persoalan bagi hasil dan keuangan perusahaan sejak awal," ujar Kasi Penuntutan Kejati Bengkulu, Dr Arief Wirawan SH MH, Kamis (8/1/2026).

Kecewa dengan keterangan saksi yang minim info soal duit, jaksa menyiapkan "peluru" baru. Pada sidang berikutnya, JPU akan menghadirkan Shiono, sosok yang menjabat sebagai Manajer Keuangan Mega Mall dan PTM.

BACA JUGA:Terdakwa Korupsi Labkesda Bengkulu Kembalikan Rp 100 Juta, Jaksa: Bisa Ringankan Tuntutan

BACA JUGA:Dinsos Kota Bengkulu Sosialisasikan BPJS Gratis UHC, Pastikan Akses Kesehatan Merata

Shiono dinilai sebagai pemegang kunci yang mengetahui persis bagaimana kondisi keuangan perusahaan sejak mulai beroperasi hingga sekarang. Jaksa ingin membedah apakah ada selisih angka yang seharusnya masuk ke kas daerah namun justru lari ke kantong lain.

“Karena itu, pada sidang selanjutnya kami akan menghadirkan Shiono selaku Manajer Keuangan,” tegas Arief.

Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut aset vital di pusat Kota Bengkulu. Jaksa berusaha merunut kembali kontrak kerja sama sejak awal pembangunan tahun 2004 untuk melihat di mana titik kebocoran PAD mulai terjadi.

Keterangan dari Manajer Keuangan diharapkan mampu membuka tabir gelap pengelolaan keuangan Mega Mall dan PTM yang selama ini dinilai tidak transparan dan merugikan keuangan daerah.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: