"Jenis laporan tersebut datang dari masyarakat, dengan melibatkan instansi yang dilaporkan baik tingkat kabupaten/kota maupun provinsi. Namun dalam tindaklanjut yang dilakukan perlu dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk laporan yang menjadi kewenangan Ombudsman Provinsi Bengkulu," tutup Pjs Ombudsman Perwakilan Bengkulu.