Dalam sidang sebelumnya, terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dalam berkas dakwaan.(ang)
Sidang Saksi Polisi Aniaya Polisi, Terungkap Terdakwa Beraksi Bersama Dua Temannya
Kamis 19-12-2024,16:27 WIB
Editor : Rajman Azhar
Kategori :