Dalam sidang sebelumnya, terdakwa oleh Jaksa Penuntut Umum Kejati Bengkulu dikenakan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dalam berkas dakwaan.(ang)
Sidang Saksi Polisi Aniaya Polisi, Terungkap Terdakwa Beraksi Bersama Dua Temannya
Kamis 19-12-2024,16:27 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar
Kategori :
Terkait
Kamis 22-05-2025,18:30 WIB
Kasus Korupsi Puskeswan Benteng: 10 Terdakwa Divonis, Dua Kontraktor Terima Hukuman Terberat
Senin 21-04-2025,18:36 WIB
Terungkap! Sumber Dana Rp 30,3 M Gratifikasi Pilkada 2024 untuk Rohidin Mersyah, Dari 4 Bupati dan Pengusaha
Selasa 18-03-2025,15:14 WIB
Sidang Fraud BSI Bengkulu, Terungkap Aliran Dana ke Sejumlah Pegawai Bank
Selasa 11-03-2025,14:08 WIB
Sidang Perdana Korupsi CSR PLN: Terdakwa Agung Yuda Didakwa Rugikan Negara Rp403 Juta
Selasa 04-03-2025,16:20 WIB
Putusan Lebih Ringan, JPU Ajukan Banding Dua Terdakwa Kasus Korupsi Jembatan Taba Terunjam
Terpopuler
Kamis 29-05-2025,18:00 WIB
Gampang, Begini Cara Me-nonaktifkan Status Online di WhatsApp agar Privasi WhatsApp Terjaga
Kamis 29-05-2025,14:00 WIB
Ketahui 8 Ciri-ciri Rambut Rusak Untuk Menghindari Kerusakan yang Lebih Parah
Kamis 29-05-2025,19:00 WIB
Lakukan 2 Cara ini Untuk Mengunci Aplikasi di Phone dengan Mudah
Kamis 29-05-2025,06:00 WIB
Apa Saja Keistimewaan Bulan Dzulhijjah, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Rabu 28-05-2025,22:15 WIB
Agar Hati Tenang, Amalkan 5 Doa Berikut Setiap Hari
Terkini
Kamis 29-05-2025,19:00 WIB
Lakukan 2 Cara ini Untuk Mengunci Aplikasi di Phone dengan Mudah
Kamis 29-05-2025,18:14 WIB
Pembangunan Rumah Warga Terdampak Gempa di Bengkulu Ditargetkan Selesai dalam Satu Bulan
Kamis 29-05-2025,18:00 WIB
Gampang, Begini Cara Me-nonaktifkan Status Online di WhatsApp agar Privasi WhatsApp Terjaga
Kamis 29-05-2025,14:29 WIB