BENGKULUEKSPRESS.COM- Jelang perayaan Natal, banyak orang mencari penjelasan tentang hukum mengucapkan selamat Natal, khususnya bagi umat Muslim.
Natal adalah hari raya umat Kristen yang dirayakan setiap tahun pada tanggal 25 Desember untuk memperingati kelahiran Yesus Kristus.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul seputar perayaan ini adalah apakah hukum bagi umat Muslim untuk mengucapkan selamat Natal.
BACA JUGA:Ingin Hutang Lunas dan Dimuliakan Allah SWT, Ustaz Adi Hidayat: Amalkan Ini di Hari Jumat
Menurut sejumlah ulama, ada perbedaan pendapat terkait masalah ini. Beberapa ulama mengharamkan umat Muslim untuk mengucapkan selamat Natal, sementara yang lain membolehkan dengan syarat-syarat tertentu.
Terkait dengan masalah hukum mengucapkan selamat natal oleh umat muslim sendiri pernah dijelaskan oleh Ustaz Adi Hidayat.
Hal tersebut dijelaskan Ustaz Adi Hdiayat dalam ceramah yang videonya diunggah oleh beberapa platform media sosial.
Dalam ceramahnya tersebut, Ustaz Adi Hidayat menegaskan bahwa hukum mengucapkan selamat Hari Natal bagi umat Muslim adalah haram.
"Hukum mengucapkan ucapan selamat, ingat baik-baik, hukum mengucapkan selamat pada agama lain di luar agama kita di luar keimanan kita sebagai Muslim, itu tidak diperkenankan," tegas Ustaz Adi Hidayat.
BACA JUGA:Saat Hidup Sedang Susah, Baca Surah Ad-Dhuha, Ustaz Adi Hidayat: Tunggu Kejutannya
BACA JUGA:Benarkah Merawat Anak Termasuk Jihad Fisabilillah, Berikut Penjelasan Ustaz Adi Hidayat
Dijelaskan Ustaz Adi Hidayat, mengucapkan selamat Hari Natal memiliki unsur adanya pengakuan ada agama selain islam atau ada agama yang dibenarkan selain islam.
Hal tersebutlah, menurut Ustaz Adi Hidayat yang menyebabkan mengucapkan selamat Hari Natal haram hukumnya dalam Islam.
"Haram hukumnya mengucapkan selamat, misalnya A selamat B yang dalam selamat itu ada unsur pengakuan. Awas, ada unsur pengakuan, ada 'din' selain Islam atau agama yang dibenarkan selain Islam. Itu adalah wilayah keimanan kita," jelas Ustaz Adi Hidayat.