Penyelenggaraan ibadah haji khusus tahun 1434H/2013M yang ditetapkan dalam kuota 17 ribu orang calon jamaah haji telah dipatok biayanya. Pemerintah menetapkan minimal biaya sebesar 8.000 dollar AS per jamaah. Pelunasan BPIH Khusus dimulai sejak tanggal 22 April 2013 sampai dengan 3 Mei 2013 untuk tahap pertama. \"Sedangkan periode pelunasan tahap kedua dimulai sejak tanggal 7 Mei 2013 sampai dengan 14 Mei 2013,” terang Direktur Pembinaan Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, Kartono, Jumat (12/4). Kementerian Agama menetapkannya dalam Keputusan Menteri Agama No. 58 Tahun 2013. Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), lanjut Kartono, harus menyosialisasikan kepada calon jamaah haji khusus untuk melakukan persiapan pelunasan BPIH Khusus. Informasi yang disampaikan seperti pelunasan yang harus dilakukan via bank tempat setor awal atau pada bank yang sama.(esy)
Calon Haji Khusus Minimal Bayar 8.000 Dollar AS
Jumat 12-04-2013,23:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB