Polresta Bengkulu Amankan 2 Terduga Pelaku Penyalahguna Narkoba

Kamis 08-08-2024,12:51 WIB
Reporter : Anggi Pranata
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Satresnarkoba Polresta Kota Bengkulu berhasil mengamankan 2 orang terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu, di Jl. RE Martadinata, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, pada Selasa (06/08/2024) lalu. 

Satresnarkoba Polresta Bengkulu terlebih dahulu mengamankan terduga pelaku SR di Jl RE Martadinata. Setelah dilakukan penggeledahan terhadap SR, ditemukan barang bukti 2 paket sabu, 1 unit timbangan dan 1 unit HP. 

Kemudian anggota Satresnarkoba Polresta Bengkulu melakukan introgasi terhadap SR  dan diketahui  ia mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial F. 

Selanjutnya, setelah mendapatkan informasi tentang F, anggota Satresnarkoba langsung bergerak untuk melakukan penangkapan terhadap F. 

BACA JUGA:Penjaga Konter di Bentiring Permai Jadi Korban Penipuan Modus Bukti Transfer Palsu

BACA JUGA:Pelaku Pencurian Uang Rp11,2 Juta di Balai Sentra Dharma Bengkulu Diamankan, Ternyata 'Orang Dalam'

Sekira pukul 11.00 Wib terduga pelaku F yang sudah menjadi Target Operasi (TO) berhasil diamankan oleh anggota Satresnarkoba yang didampingi ketua RT tempat F diamankan di Jl. RE Martadinata, Kota Bengkulu. 

Dalam penggeledahan terhadap F, anggota Satresnarkoba tidak menemukan barang bukti Narkotika akan tetapi berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 pack plastik klip, 2 blok kertas paper dan 1 unit HP. 

Setelah dilakukan penangkapan ini kedua terduga pelaku dibawa ke Polresta Bengkulu untuk dilakukan penyelidikan dan untuk rencana tindak lanjut kedua terduga pelaku akan dilakukan tes urine di Rumah Sakit Bhayangkara. 

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat, membenarkan terkait dengan informasi mengenai penangkapan kedua terduga pelaku kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu ini. 

 

"Ya benar, dari informasi yang saya terima, Satresnarkoba telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku kasus narkotika jenis sabu," kata Iptu Endang Sudrajat, Kamis (08/08/2024). Cw1

 

Kategori :