Sekolah Menengah Pertama Negeri 177, Jalan Raya Bintaro Permai, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (10/4/2013) sekitar pukul 03.15 WIB disatroni perampok. Akibatnya, sekolah tersebut menderita kerugiaan jutaan rupiah. Kasubag Humas Polrestro Jakarta Selatan Kompol Aswin mengatakan, pelaku perampokan berjumlah lima orang. Sebelum melakukan aksinya, mereka menganiaya M Yunus (38), satpam di sekolah tersebut. \"Korban ditodong menggunakan golok secara tiba-tiba saat sedang menonton TV, kemudian dibanting, diikat kaki dan tangannya, kemudian mulutnya dilakban,\" kata Aswin, Rabu (10/4/2013) pagi. Setelah menyekap satpam, kata Aswin, para pelaku merusak pintu ruang kepala sekolah, ruang TU, ruang Tata Busana dan ruang OSIS. Setelah itu, mereka menggondol uang Rp 5,9 juta, satu unit handycam merk Brica dan satu unit kamera digital merk Sony. Pihak kepolisian dari Satuan Reskrim Polsektro Pesanggrahan telah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.(**)
Perampokan di Sekolah, Satpam Dianiaya
Rabu 10-04-2013,11:10 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 13-10-2026,09:26 WIB
Tak Hanya Penyedap Masakan, Bumbu Dapur Ini Berpotensi Bantu Penderita Diabetes
Selasa 13-10-2026,09:34 WIB
5 Aplikasi Nonton Drama AI Gratis, Bisa Streaming Full Episode!
Selasa 13-10-2026,09:38 WIB
Serangan Houthi Guncang Riyadh, 12 Orang Tewas dan Ratusan Terluka
Selasa 13-10-2026,09:20 WIB
Bukan Sekadar Air Isi Ulang, Ini Keunggulan Teknologi RO BIRU
Selasa 13-10-2026,09:42 WIB
Dua Rudal Balistik Korea Utara Meluncur ke Laut Jepang, Korsel Waspada
Terkini
Selasa 13-10-2026,16:03 WIB
Pemkab Mukomuko Dukung PPPK Penuh Waktu, tetapi Minta Kejelasan Siapa yang Menanggung Gaji
Selasa 13-10-2026,15:58 WIB
Pemkab Mukomuko Siapkan Usulan Rp9 Miliar untuk Gedung Metrologi Legal ke Kemendag
Selasa 13-10-2026,15:33 WIB
Raih Penghargaan Investasi di BRIEF, Dedy Wahyudi Jamin Perizinan Usaha di Bengkulu Gratis
Selasa 13-10-2026,15:29 WIB
Bank Bengkulu Tawarkan Cashback Rp1 Juta untuk Kredit Pensiunan, Berlaku hingga 30 November ?
Selasa 13-10-2026,15:26 WIB