Pemkab Mukomuko Salurkan Rp 318 Juta untuk 11 Partai Politik, Berikut Rinciannya

Senin 08-07-2024,18:09 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPEESS.COM - Sebanyak 11 Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Mukomuko akan menerima kucuran dana bantuan keuangan dari Pemkab Mukomuko untuk mendukung kegiatan partai-partai politik yang memiliki keterwakilan di DPRD Mukomuko. Hal ini dikonfirmasi oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Mukomuko, Ali Muchsin, S.Pd, M.AP di Mukomuko, Senin (8/7/2024). 

Ali Muchsin menyatakan bahwa hingga Senin, 8 Juli 2024, sudah ada 7 Parpol yang mengajukan pencairan Banpol ke Badan Kesbangpol Mukomuko. Pihaknya masih menunggu pengajuan dari Parpol lain yang belum memasukkan berkas pencairan. 

"Sampai hari ini, sudah ada 7 Parpol yang mengajukan, dari 11 Parpol yang mendapat bantuan keuangan dari Pemkab," kata Ali Muchsin.

Ali menjelaskan bahwa Parpol tidak langsung menerima 100 persen bantuan keuangan pada tahun 2024 ini karena adanya transisi masa jabatan atau periode anggota DPRD Mukomuko, yaitu hasil Pileg 2019 dan hasil Pileg 2024. 

"Pencairan bantuan keuangan Parpol ini dicairkan dalam dua tahap. Untuk tahap 1, berdasarkan perolehan suara hasil Pileg 2019 diberikan terhitung 8 bulan (Januari - Agustus). Dan tahap 2 itu dihitung dari perolehan suara hasil Pileg 2024," jelasnya.

Pemkab Mukomuko memberikan bantuan keuangan bagi Parpol yang memiliki keterwakilan anggota di DPRD Mukomuko. Oleh karena itu, pencairan Banpol tahap 2 nanti akan dihitung berdasarkan hasil Pileg 2024. 

"Jadi yang tahap 2 nanti, ada Parpol yang tidak dapat Banpol di tahap 1 dapat di tahap 2, karena mereka ada anggota DPRD yang duduk hasil Pileg 2024, dan juga sebaliknya. Ada Parpol yang bantuan keuangannya naik karena perolehan suara melonjak, ada juga yang turun," tambah Ali Muchsin.

Lebih lanjut, Ali menerangkan bahwa bantuan keuangan Parpol dihitung berdasarkan total perolehan suara dengan indeks per suara Rp 5.495. 

Berikut rincian bantuan keuangan tahap 1 tahun 2024 yang bakal diterima masing-masing Parpol

1. Golkar - Rp 45,3 juta

2. Demokrat - Rp 44,7 juta

3. Perindo - Rp 35,3 juta

4. PDI-P - Rp 34,9 juta

5. Gerindra - Rp 34,7 juta

6. Nasdem - Rp 34,1 juta

Kategori :