Pemkab Mukomuko Salurkan Rp 318 Juta untuk 11 Partai Politik, Berikut Rinciannya

Senin 08-07-2024,18:09 WIB
Reporter : Endi
Editor : Rajman Azhar

7. PAN - Rp 32,6 juta

8. PKPI - Rp 28,4 juta

9. PKS - Rp 28,2 juta

10. PKB - Rp 25,9 juta

11. Hanura - Rp 22,6 juta

"Berkas pengajuan pencairan keuangan Parpol ini nanti akan diverifikasi dulu. Untuk pencairan, dana akan langsung ditransfer dari Kasda ke rekening Parpol," Ujar Ali Muchsin.

Pemberian bantuan keuangan ini bertujuan untuk memperkuat dan mendukung aktivitas partai politik dalam menjalankan fungsi dan perannya di masyarakat, termasuk dalam pendidikan politik, rekrutmen politik, serta pengembangan dan penguatan demokrasi di tingkat lokal. 

Dengan adanya dukungan finansial ini, diharapkan partai-partai politik dapat lebih aktif dan produktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat Mukomuko.

Proses pencairan bantuan keuangan ini dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi. Setiap Parpol diwajibkan untuk menyerahkan berkas pencairan yang akan diverifikasi oleh Badan Kesbangpol. Setelah verifikasi, dana akan langsung ditransfer dari Kasda ke rekening Parpol yang bersangkutan.

Dengan adanya bantuan keuangan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan partai politik dalam mengawal dan mengimplementasikan program-program pembangunan di Kabupaten Mukomuko. Langkah ini juga diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi di tingkat lokal serta meningkatkan partisipasi politik masyarakat.

"Pemerintah Kabupaten Mukomuko berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan partai politik melalui bantuan keuangan ini. Kami berharap partai politik dapat memanfaatkan dana ini dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah," tutup Ali Muchsin. (end)

 

Kategori :