BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah turut menyoroti persoalan judi online yang saat ini tengah marak dikalangan masyarakat, khususnya masyarakat Bengkulu.
Kecanduan akan bermain judi online akan membawa dampak buruk baik pelaku maupun orang-orang terdekat. Seperti yang sudah berkeluarga akan membawa persoalan finansial yang tentunya berdampak pada keharmonisan rumah tangga itu sendiri.
Oleh karena itu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menghimbau untuk tidak melakukan aktivitas judi online.
Bahkan peringatan keras juga disampaikan Rohidin bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Ditargetkan Terima Investasi Rp 3,5 T
"Kita melarang keras judi online, bukan hanya bagi kalangan ASN tapi bagi masyarakat juga jangan sampai terperangkap judi online," kata Rohidin, Jumat (27/6/2024).
Lanjutnya, para pelaku judi online juga akan terkena hukuman pidana penjara apabila terbukti melakukan aktivitas judi online.
Apabila pelaku tersebut berstatus ASN, siap-siap akan mendapat sanski tegas. Sanski tersebut akan diberikan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.
"Bagi PNS yang ketahuan akan kita beri sanski berat," tegas Rohidin
BACA JUGA:Antisipasi HIV, Dinkes Kota Bengkulu Lakukan Pemeriksaan di Lokalisasi
Disisi lain, kecanduan judi online dapat menimbulkan dampak buruk, diantaranya:
1. Kecanduan untuk terus bermain dan mengejar kekalahan
2. Permasalahan finansial
3. Terjadi permasalahan rumah tangga dan keluarga
4. Tersebarnya data pribadi