Ditresnarkoba Polda Bengkulu Tangkap Pengedar dan Perantara Sabu dari Mukomuko

Rabu 19-06-2024,15:15 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

"Mulanya ditangkap adalah PI, kemudian ditangkap lagi tersangka RH. Pengakuan pelaku RH, ia membeli sabu pada PI, tapi baru dibayar Rp 2 juta dari kesepakatan harga Rp 6 juta. Sabu dikirim dari Bengkulu, yang kemudian  langsung di jemput oleh tersangka. Setelah itu mereka jual di Kabupaten Mukomuko," tutup AKP Donald. (Tri)

Kategori :