Pemdes Karang Tinggi Tetapkan 13 KPM Penerima BLT Dana Desa 2026
Pemdes Karang Tinggi Bengkulu Tengah menetapkan 13 KPM penerima BLT Dana Desa tahun anggaran 2026 melalui Musdesus.-IST-
BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Desa Karang Tinggi, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan 13 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2026.
Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.
Kepala Desa Karang Tinggi, Zaipul Aripin, mengatakan hasil musyawarah menetapkan sebanyak 13 warga sebagai penerima bantuan.
“Kami telah melaksanakan Musdesus penerima BLT Dana Desa, dan hasilnya sebanyak 13 warga ditetapkan sebagai penerima bantuan tersebut,” ujar Zaipul.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Musdesus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, pihak kecamatan, serta Babinsa.
BACA JUGA:Polda dan PBVSI Bengkulu Perkuat Pembinaan Atlet Voli
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Perkuat Program Orang Tua Asuh untuk Anak Yatim
Menurutnya, jumlah penerima BLT Dana Desa tahun 2026 masih sama seperti tahun sebelumnya. Namun terdapat perubahan pada nama penerima setelah dilakukan pendataan ulang.
“Jumlah penerima sama dengan tahun lalu, hanya saja ada perubahan nama penerima setelah dilakukan pendataan kembali,” jelasnya.
Bantuan BLT Dana Desa tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik oleh para penerima manfaat, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Pemberian BLT Dana Desa diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat, terutama bagi keluarga kurang mampu yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pokok,” tutupnya.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




