Banner HONDA
BPBD

Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu

Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu

Libur Lebaran, Call Center 110 Tetap Siaga 24 Jam di Bengkulu--

BENGKULUEKSPRESS.COM - Di tengah suasana libur Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan tanpa henti. Salah satunya melalui layanan Call Center 110 yang tetap aktif selama 24 jam penuh dan dapat diakses secara gratis oleh warga, termasuk di wilayah Kota Bengkulu.

Polresta Bengkulu menegaskan, keberadaan layanan ini menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat, terutama saat momen libur Lebaran yang identik dengan meningkatnya mobilitas dan potensi gangguan keamanan.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Ipda Sizhrin, menyampaikan bahwa Call Center 110 dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian kapan saja.

“Layanan Call Center 110 tetap beroperasi 24 jam, termasuk saat hari libur dan Lebaran. Masyarakat bisa menghubungi secara gratis untuk melaporkan kejadian atau meminta bantuan polisi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, sistem pada layanan ini telah terintegrasi langsung dengan pusat pelayanan kepolisian. Setiap panggilan yang masuk akan diterima operator, kemudian segera diteruskan kepada petugas di wilayah terdekat untuk ditindaklanjuti.

BACA JUGA:Libur Lebaran di Pantai Panjang, Polisi Minta Wisatawan Tak Nekat Berenang

BACA JUGA:Polresta Bengkulu Sediakan Titip Kendaraan Gratis Saat Mudik

Dengan mekanisme tersebut, respons terhadap laporan masyarakat diharapkan bisa lebih cepat dan tepat sasaran. Setiap laporan yang masuk juga langsung dipetakan sesuai wilayah hukum, sehingga memudahkan koordinasi di lapangan.

“Begitu laporan diterima, langsung diteruskan ke anggota di lapangan sesuai lokasi kejadian. Tujuannya agar penanganan bisa dilakukan secepat mungkin,” jelasnya.

Call Center 110 tidak hanya melayani laporan tindak pidana, tetapi juga berbagai situasi darurat lainnya, seperti kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, hingga permintaan bantuan kepolisian.

Meski demikian, pihak kepolisian mengingatkan agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tugas kepolisian.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan baik. Jika ada kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi, segera hubungi 110 agar bisa segera ditangani,” tambahnya.

Keberlangsungan layanan Call Center 110 selama libur Lebaran ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Terlebih di masa libur panjang, di mana aktivitas warga meningkat dan potensi gangguan bisa terjadi kapan saja.

Dengan layanan yang tetap siaga, masyarakat diharapkan dapat menjalani momen Lebaran dengan lebih tenang, karena kepolisian selalu siap memberikan bantuan kapan pun dibutuhkan.(**)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: