Soal Parkir di Alfamart, Kapolresta Bengkulu Tegaskan Ini ke Masyarakat

Minggu 26-05-2024,18:55 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

BENGKULUEKSPRESS.COM - Menyikapi persoalan parkir di minimarket Alfamart antara CV Hulu Balang dan CV Joker saat ini, Polresta Bengkulu dengan tegas menyatakan akan mendukung penuh langkah Pemerintah Kota Bengkulu terkait persoalan parkir di Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata menyampaikan, langkah-langkah yang diambil pihaknya dalam menyelesaikan persoalan parkir Alfamart di Kota Bengkulu untuk menghindari konflik sosial.

Tujuan lainnya adalah agar tidak terjadi kembali pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh para oknum juru parkir di Kota Bengkulu.

"Polresta Bengkulu dalam hal ini mendukung langkah Kebijakan Pemkot Bengkulu dengan mempertegas sesuai dengan isi kesepakatan dengan pihak Alfamart Tbk," ujar Kapolresta Bengkulu, Minggu (26/5/2024).

BACA JUGA:Pemkot Bengkulu Tegaskan Tak Ada Retribusi Parkir di Alfamart

Kapolresta Bengkulu juga menyebutkan beberapa hal lainnya yang berkenaan dengan persoalan parkir Alfamart ini antara lain:

1. Menghentikan Keributan yang terjadi antara perusahaan CV Hulubalang dengan CV Joker. 

2. Mencegah terjadinya pungutan parkir liar (pungli) di area/halaman parkir gerai alfamart di Kota Bengkulu. 

3. Memberikan kenyamanan kepada konsumen Alfamart. 

4. Mencegah adanya pemaksaan membayar biaya parkir oleh oknum masyarakat.

Oleh sebab itu, Kombes Pol Deddy Nata bersama Pemerintah Kota Bengkulu  mengungkapkan bahwa untuk saat ini parkir di seluruh Alfamart di Kota Bengkulu gratis alias tidak berbayar. Ketentuan ini berlaku sampai dengan persoalan parkir terselesaikan

"Kepada Masyarakat yang  datang ke Alfamart tidak ada kewajiban membayar parkir kepada siapapun yang mengatasnamakan sebagai petugas parkir di area/halaman Alfamart. Karena kehadiran oknum petugas parkir tersebut adalah Ilegal (menyalahi aturan/hukum)," tutup Kombes Pol Deddy Nata. (Tri)

 

Kategori :