Jelang Ramadan 1447 H, Razia Pekat di Tanjung Kemuning Jaring 4 Wanita Pemandu Lagu
Tim gabungan saat melakukan razia pekat di Warem dan tempat hiburan di wilayah Kecamatan Tanjung Kemuning, Senin 16 Februari 2026 malam-IST-
TANJUNG KEMUNING, BENGKULUEKSPRESS.COM – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, tim gabungan yang terdiri dari Polsek Tanjung Kemuning, pihak Kecamatan, dan Satpol PP Kabupaten Kaur menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Senin malam (16/2/2026).
Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Kemuning, Iptu Priyanto, S.H., petugas menyasar sejumlah warung remang-remang (Warem) dan penginapan di wilayah hukum setempat. Hasilnya, empat orang wanita yang diduga berprofesi sebagai pemandu hiburan malam terjaring petugas di kawasan Desa Padang Tinggi.
Keempat wanita yang terjaring tersebut diketahui berinisial DJ (24) asal Bengkulu Tengah, An (25) asal Kota Bengkulu, Sa (25) asal Kelam Tengah, dan Ne (32) asal Bengkulu Utara. Petugas mengamankan mereka saat berada di Warem sekitar jembatan Air Ngingitan untuk dilakukan pendataan.
“Dari penertiban tadi malam, tim tidak menemukan adanya minuman keras (Miras) maupun aktivitas hiburan musik yang mencolok. Namun, ada empat wanita yang terjaring di lokasi Warem dan langsung kami data identitasnya,” ujar Iptu Priyanto, Selasa (17/2/2026).
Setelah menyisir Desa Padang Tinggi, tim gabungan bergerak menuju Hotel Donal Gidok yang kerap dilaporkan warga sebagai lokasi yang diduga sering digunakan untuk aktivitas maksiat. Namun, saat petugas tiba sekitar pukul 23.00 WIB, kondisi hotel terpantau sepi dan dalam keadaan kosong.
BACA JUGA:Sinergi PGE Hululais dan Polsek Lebong Selatan, Sosialisasi Safety Riding untuk Driver Ojek
BACA JUGA:Khidmatnya Ibadah Pelita Puja di Vihara Buddhayana Bengkulu, 250 Pelita Menyala Terangi Harapan Baru
“Beberapa lokasi yang diduga sering dijadikan tempat mabuk dan maksiat banyak yang kosong, kemungkinan dampak mendekati bulan puasa. Kami juga mengimbau pemilik Warem untuk mematuhi aturan dan menghormati bulan suci yang akan datang,” tambahnya.
Kabid Trantib Dinas Satpol PP Kaur, Sulaiman Efendi, S.E., menegaskan bahwa operasi serupa akan ditingkatkan intensitasnya selama bulan Ramadan. Sasaran utama operasi ini meliputi praktik prostitusi, peredaran miras, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) lainnya.
“Kami berkomitmen memberantas maksiat. Razia pekat akan rutin dilakukan agar aktivitas penyakit masyarakat di Kabupaten Kaur bisa diminimalisir sehingga umat muslim dapat beribadah dengan tenang,” tegas Sulaiman.
Petugas juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada pihak kepolisian atau Satpol PP jika menemukan indikasi adanya aktivitas yang melanggar hukum di lingkungan masing-masing.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


