Tingkatkan Pelayanan Publik, Sekda Kaur Minta Tenaga Fungsional Miliki Sertifikasi Resmi
Para pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Kaur saat mengikuti sosialisasi pembinaan pejabat di GSG Setda Kaur, Selasa 10 Februari 2026-IRUL-
BINTUHAN, BENGKULUEKSPRESS.COM – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut., M.Si., memberikan penekanan serius mengenai pentingnya kompetensi bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menegaskan bahwa jabatan fungsional menuntut keahlian khusus dan dedikasi profesional yang tinggi, melainkan bukan sekadar posisi administratif biasa.
Hal tersebut disampaikan Sekda saat membuka acara Sosialisasi Pembinaan Pejabat Fungsional di Gedung Serba Guna (GSG) Setda Kaur, Selasa (10/2/2026).
“Jabatan fungsional adalah jabatan profesional yang menuntut dedikasi tinggi. Tugas yang diemban itu berat, untuk itu saya berharap pejabat fungsional ini harus benar-benar memiliki keahlian di bidangnya masing-masing,” tegas Nasrur Rahman.
Nasrur menyoroti bahwa setiap pejabat fungsional wajib memiliki keterampilan yang dibuktikan melalui sertifikasi resmi atau penilaian standar tertentu. Penguasaan materi dan teknis pekerjaan menjadi syarat mutlak yang tidak bisa ditawar agar pelayanan publik di Kabupaten Kaur semakin berkualitas.
Secara khusus, Sekda memberikan arahan kepada para Kepala Puskesmas dan tenaga kesehatan fungsional lainnya. “Terus lakukan peningkatan keterampilan, jaga kedisiplinan, serta junjung tinggi moralitas dalam menjalankan tugas keseharian melayani masyarakat,” tandasnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala BKPSDM Kaur, Satriana, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini juga berfokus pada pemantapan pemahaman terkait sistem digital. Sosialisasi ini menekankan pada penerapan Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023 yang kini berbasis pada aplikasi ASN Digital.
Penerapan regulasi baru ini diharapkan menjadi momentum transformasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Kaur agar bekerja lebih transparan dan akuntabel.
“Dengan beralih ke sistem yang lebih digital, setiap hasil kinerja pegawai akan terukur secara akurat melalui platform resmi milik pemerintah. Ini akan memudahkan dalam pemantauan progres karier dan pencapaian target kerja secara transparan,” tutup Satriana.(**)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




