\"Siapapun dia, mendapatkan kesempatan yang sama,\'\'jelas Kepala SMPN 1, Idiarman Spd. setiap anak memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan pendidikan bermutu dalam mengembangkan potensi dirinya. Termasuk pula hak untuk mendapatkan kesempatan dan akses pendidikan.
Setelah mengikuti pendaftaran, dilakukan seleksi administrasi. Bagi siswa yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan mengikuti tahapan tes selanjutnya. Tes tersebut terdiri dari tes potensi akademik. Dengan 4 mata pelajaran yang diujikan yaitu Matematika, IPA, Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris.
Selanjutnya bagi siswa yang telah dinyatakan lulus tes potensi akademik, kembali harus mengikuti tes spikologi. Tes ini dilakukan untuk mengetahui IC, IQ, Kecekatan, kecepatan dan ketelitian. Namun bukan hanya calon siswa yang wajib mengikuti serangkaian tes tersebut.
Disamping itu, panitia PPDB akselerasi juga melakukan pertemuan dengan orang tua calon siswa. Hal ini dilakukan untuk menyamakan visi, misi dan program sekolah yang akan diterapkan nantinya.
Lanjutnya, bagi siswa yang telah dinyatakan lulus semua tahapan tes diwajibkan mendaftar ulang dengan menunjukkan rapor dan ijazah asli.
\"Khusus kelas akselerasi ini kita hanya membuka 1 kelas saja,\" terangnya. Bagi siswa yang lulus, mengikuti studi selama 2 tahun dalam pendidikan akselerasi ini. Sekolahnya dibagi kedalam 6 semester, rentang tiap semester 4 bulan. Model yang akan digunakan dalam sistem pengajaran yaitu dengan melakukan pendekatan pembelajaran proses belajar tuntas, terintegrasi, pembelajaran berbasis masalah, contextual teaching and learning dan membangun karakter.
Selama mengikuti proses pembelajaran siswa tersebut akan diberikan fasilitas pendukung yaitu ruang belajar ber AC, LCD projector, komputer, Laboratorium IPA, Laboratorium bahasa, Laboratorium komputer, Laboratorium multimedia, Perpustakaan dan tata letak perabot dinamis. Selain itu siswa juga akan dipandu oleh psikolog berpengalaman dengan kualifikasi S2. (128)