"Sebab kapan Anda tahu waktu subuh tiba, nggak boleh makan dan minum lagi," tambah Buya Yahya.
Menurut ceramah Buya Yahya, pada zaman Nabi Muhammad SAW, terdapat 2 orang yang bertugas untuk mengumandangkan adzan.
Setelah selesai adzan pertama, seseorang masih diperbolehkan untuk makan dan minum.
Namun, ketika adzan kedua, yaitu adzan Subuh, berkumandang, seseorang diwajibkan untuk memulai berpuasa.
Hal ini menunjukkan bahwa waktu untuk makan sahur berakhir saat adzan Subuh berkumandang.
"Ini orang salah paham, yang dimaksud kalau dengar suara adzannya bilal, makan, itu adalah adzan pertama, bukan adzan subuh. Ini kacau," papar Buya Yahya.
Jika seseorang melakukan sahur setelah adzan Subuh, yang mengakibatkan pembatalan puasa, maka mereka diwajibkan untuk menggantinya di waktu lain setelah bulan Ramadan.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Pastikan Selama Ramadhan 1445H Stok BBM Aman
BACA JUGA:Safari Ramadhan 1445 H, Pemprov Bengkulu Gelontorkan Dana Hibah untuk Pembangunan Masjid Al Hikmah
"Puasa kita tidak sah dan harus di-qadha," tegas Buya Yaha.
Itulah penjelasan Ustaz Adi Hidayat dan Buya Yahya tentang hukum sahur setelah adzan subuh karena kesiangan. Semoga bermanfaat.(*)