BENGKULUEKSPRESS.COM- Hukum makan sahur setelah adzan Subuh karena bangun kesiangan merupakan masalah yang cukup sering muncul saat menjalankan ibadah puasa.
Beberapa orang percaya bahwa jika bangun kesiangan saat adzan Subuh berkumandang, maka mereka hanya diperbolehkan untuk minum air putih saja.
BACA JUGA:6 Keutamaan Sedekah di Bulan Ramadhan, Syekh Ali Jaber: Salah Satunya Rezeki Berlipat Ganda
BACA JUGA:Wanita Haid Tetap Bisa Mendapatkan Pahala Ramadhan, Ustaz Adi Hidayat Bagikan Caranya
Terkait dengan hukum makan sahur setelah adzan subuh sendiri pernah dijelaskan Ustaz Adi Hdiayat dalam suatu ceramah.
Hal tersebut disampaikan Ustaz Adi Hidayat dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtbe Ceramah Pendek.
Dalam ceramahnya, Ustaz Adi Hidayat menyatakan bahwa batasan untuk makan dan minum saat sahur adalah hingga terbit fajar.
Salah satu tanda terbitnya fajar adalah ketika muadzin mulai mengumandangkan adzan Subuh.
Ini menunjukkan bahwa kegiatan makan dan minum, serta segala yang dapat membatalkan puasa, harus dihentikan saat adzan Subuh berkumandang, dan harus dilanjutkan hingga terbenamnya matahari.
Artinya, menurut penjelasan Ustaz Adi Hidayat, makan sahur setelah adzan Subuh karena bangun kesiangan sebaiknya dihindari, karena hal tersebut bertentangan dengan prinsip bahwa sahur sebaiknya dilakukan sebelum waktu Subuh tiba.
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Akan Gelar Safari Ramadhan, Kabupaten Kaur Destinasi Perdana
"Sampai jelas benang putih membelah keadaan malam, masih bisa makan, kalau fajar sudah tiba, selesai makan dan minum. Fajar dimulai puasa. Kalau mau makan minum, silakan lail. Tapi ketika fajar tiba, puasa dimulai," terang Ustaz Adi Hidayat.
Hal senada juga pernah disampaikan Buya Yahya dalam ceramah yang videonya diunggah oleh kanal Youtube Al-Bahjah TV
"Jika Anda mendengar adzan tapi masih minum, maka puasa Anda tidak sah," kata Buya Yahya.