Parlemen Malaysia diperkirakan akan resmi dibubarkan besok (Rabu, 3/4) setelah sidang kabinet di Putrajaya sehingga Pilihan Raya Umum ke-13 (PRU-13) bisa segera diadakan. Koran Berita Harian terbitan Kuala Lumpur melaporkan, kabar mengenai kemungkinan pembubaran parlemen ini muncul setelah beredarnya surat dari Kantor Perdana Menteri yang meminta semua menteri hadir pada sidang kabinet mengenakan pakaian warna gelap dan dasi merah bagi lelaki untuk sesi foto bersama. Seperti kebiasaan sebelumnya, para menteri akan berfoto bersama Perdana Menteri dan wakilnya pada sidang terakhir kabinet sebelum pengumuman pembubaran parlemen. Perdana Menteri Datuk Seri Najib Razak direncanakan mengadakan jumpa pers untuk mengumumkan pembubaran parlemen setelah sidang dan pada pukul 17.00. Seperti tradisi sebelumnya di Malaysia, Perdana Menteri akan menghadap Yang di-Pertuan Agong sebelum sidang kabinet untuk meminta izin pembubaran kabinet. Untuk pembubaran Dewan Undangan Negeri (DUN), Menteri Besar atau Ketua Menteri akan menghadap dan meminta izin Sultan atau Yang di-Pertua Negeri, kecuali Sarawak yang hanya mengadakan pilihan raya parlemen. DUN Negeri Sembilan adalah negara bagian pertama yang bubar secara otomatis pada Kamis (28/3) dan kini diatur oleh pemerintahan sementara dibawah Menteri Besar Datuk Seri Mohamad Hasan. \"Saya sudah menerima surat dan mungkin ini adalah sidang kabinet terakhir karena mengikuti tradisi Perdana Menteri sebelum ini, parlemen dibubarkan setelah itu,\" kata seorang menteri. Jika parlemen dibubarkan besok, berarti genap empat tahun Najib memimpin negara setelah dilantik menggantikan Tun Abdullah Ahmad Badawi pada 3 April 2009. Masa jabatan parlemen akan berakhir pada 30 April dan secara otomatis bubar jika tidak dibubarkan sebelum tanggal tersebut. Setelah itu Sekretaris Pilihan Raya (SPR) mempunyai waktu 60 hari hingga Juni untuk mengadakan PRU-13. Sementara itu Wakil Ketua SPR Datuk Wan Ahmad Wan Omar mengatakan, jika parlemen dibubarkan besok, SPR akan menggelar rapat khusus secepat mungkin untuk menetapkan beberapa hal mendasar seperti daftar pemilih, tanggal penamaan calon dan tanggal pengambilan suara.(**)
Besok, Parlemen Malaysia Akan Dibubarkan
Selasa 02-04-2013,12:59 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 04-11-2026,11:19 WIB
Begini Cara Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg dan BPNT Sembako via HP
Rabu 04-11-2026,11:58 WIB
Cek Zodiakmu! Ini Warna dan Hari Hoki yang Bisa Mendukung Keberuntunganmu Sepanjang November
Rabu 04-11-2026,12:35 WIB
Pertamina dan SPBU Swasta Kompak Pertahankan Harga BBM Mulai 1 November 2026
Rabu 04-11-2026,12:23 WIB
Waspada Cuaca Harian: BMKG Umumkan Prakiraan Hujan, Angin, dan Suhu Udara
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Terkini
Rabu 04-11-2026,21:49 WIB
Menantu Diduga Tusuk Ibu Mertua hingga Meninggal di Kaur, Berawal dari Cekcok Penjemputan Anak
Rabu 04-11-2026,16:45 WIB
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Dugaan Penyadapan Nomor Gibran
Rabu 04-11-2026,16:05 WIB
Kapolresta Bengkulu Ancam Copot Jabatan Polisi yang Masuk THM
Rabu 04-11-2026,15:56 WIB
Mulai Desember, Seluruh Pengiriman CPO Bengkulu Ditargetkan Wajib Berlabel Asal Daerah
Rabu 04-11-2026,15:51 WIB