Kapolres RL AKBP Edi Suroso SH melalui Kasat Reskrim AKP Margopo kepada Bengkulu Ekspress membenarkan pemeriksaan tersebut. \"Saat ini belum ada penetapan tersangka, kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para narapidana yang diduga terlibat dalam pengeroyokan terhadap korban Rico Candra, Jum\'at (22/03) lalu,\" tegas Margopo.
Sebanyak 12 narapidana tersebut, sambung Kasat, jelas memiliki peran masing-masing pada saat pengeroyokan terjadi, siapa saja yang melakukan pemukukan, siapa yang merelai atau siapa yang menjadi provokator pengeroyokan.
\"Pelaku pemukulan dan provoktor jelas akan mendapatkan ganjaran hukuman atas tindakan mereka itu,\" ungkap Margopo. Diterangkan Kasat, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi sebelum Sholat Jum\'at. Ketika itu semua ruangan tahanan dibuka oleh petugas Lapas agar penghuni Lapas Curup bisa melaksanakan sholat Jum\'at berjemaah.
\"Pengeroyokan itu terjadi selang beberapa lama saat pintu ruang tahanan dibuka, beberapa orang diduga memukul korban hingga menderita luka memar di kepala, pelipis dimana secara kasat mata dapat dilihat ketika korban dibawa ke IGD RSUD Curup,\" kata Margopo.
Ospek di Lapas Seperti diketahui, Polres RL melimpahkan berkas tersangka Rico Candra ke Kejaksaan Negeri Curup sekitar pukul 10.00 WIB setelah kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan Rico dinyatakan lengkap (P21). Rico Chandra menjadi tahanan titipan Kejaksaan di Lapas kelas II A Curup.
Diduga ada tradiri orientasi perkenalan (Opek) kepada penghuni Lapas, sehingga belum satu hari Rico Candra menginap di kamar 3 Blok L korban malah menjadi korban pengeroyokan. \"Kita tidak bisa katakan ini ada tradisi ospek tahanan baru atau tidak, karena motif pengeroyokan kita belum tahu persis, karena masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,\" ungkap Margopo. (999)