PD RAN di Tim Evaluasi

Senin 01-04-2013,10:45 WIB
Reporter : redaksi
Editor : redaksi

 

BENGKULU, BE - Usai rapat dengar pendapat yang digelar Komisi III DPRD kota beberapa waktu lalu mengenai keberlangsungan PD (Perusahaan Daerah) RAN (Ratu Agung Niaga), pihak Pemda Kota langsung menindaklanjutinya dengan membentuk Tim Evaluasi.  Tim ini akan bertugas secara ad hoc untuk melakukan kajian secara teliti dan mendalam mengenai BUMD milik Pemda Kota yang bergerak di bidang Agribisnis tersebut.

\"Unsur-unsur yang terlibat dalam tim ini adalah instansi yang memang berkaitan langsung dengan aset-aset daerah seperti DPPKA dan para asisten. Mereka akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait kinerja maupun apa yang didapatkan oleh PD RAN selama ini.  Dari penilaian tim itulah maka nasib PD RAN akan diputuskan,\" kata Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE saat diwawancarai, kemarin, Sabtu (30/3).

Dijelaskannya, ia sendiri tidak akan menutup telinga terhadap masukan-masukan baik yang berasal dari ahli maupun masyarakat umum. Ia pun menghargai apa yang disampaikan oleh para anggota Komisi III DPRD Kota yang berharap agar Pemda Kota serius dalam membenahi persoalan PD RAN itu.

“Saya tidak mau nanti benang yang sudah kusut itu diluruskan.  Justru masyarakat berharap, kalau perusahaan tersebut sehat akan diluruskan, tapi kalau sakit akan ditutup. Oleh karena itu dalam tim yang dibentuk nanti mereka bertugas mengevalusi, mengaudit, dan memutuskan nasib PD RAN selanjutnya.

Hasilnya akan dikomunikasikan kepada kawan-kawan di DPRD Kota. Saya memaklumi apa yang menjadi pandangan oleh kawan-kawan di sana. Anggaran sudah diberikan tapi ternyata tidak ada hasilnya. Bahkan semua itu tidak jelas laporannya. Usahanya pun tidak jelas. Dan untuk ini saya sepakat dengan teman-teman di DPRD, Pemda Kota perlu memperhatikan dan membenahi hal tersebut,” sambungnya.

Seakan menegaskan kembali, anggota Komisi III DPRD Kota Sofyan Hardi menukaskan, BUMD yang tidak menghasilkan bagi kemaslahatan daerah sebaiknya tidak dipertahankan. Dan ia pun menyatakan bahwa Pemda Kota harus memberlakukannya bukan hanya untuk PD RAN, namun juga terhadap aset-aset BUMD lainnnya. \"Pemda Kota harus peka dengan persoalan semacam ini.

Cepat tanggap. Kalau memang ada BUMD yang tidak layak, tinjau posisinya. Kemudian tentukan, apakah keberadaannya pantas untuk dilanjutkan atau tidak. Jangan justru diberikan anggaran seperti yang dilakukan oleh oknum Pemda Kota yang sebelumnya,\" bebernya.

Disamping itu, Sofyan juga mengusulkan agar PD RAN sebaiknya dialih-fungsikan sebagai BUMD yang bergerak dibidang produsen es balok. Menurutnya, hal ini dengan pertimbangan bahwa keberadaan pabrik es balok sangat dibutuhkan ditengah praktik monopoli yang diterapkan produsen es balok dalam beberapa waktu terakhir. \"Sehingga mereka seenaknya mengatur harga.

Kalau Pemda Kota punya pabrik es sendiri, praktik monopoli penetapan harga tinggi itu dapat diakhiri. Terlebih sebagian warga kota adalah nelayan yang membutuhkan es dalam jumlah besar untuk mengawetkan ikan-ikan tangkapannya. Pasti mereka sangat terbantu. Meski memang harus dilakukan setelah aset-aset PD RAN tuntas di evalusasi,\" pungkasnya. (009)

Tags :
Kategori :

Terkait