BENGKULUEKSPRESS.COM - Ada ratusan motor yang saat ini terparkir di halaman Polresta Bengkulu. Ratusan motor itu diamankan lantaran terlibat aksi balap liar.
Disampaikan Kasat Lantas Porlesta Bengkulu melalui Kanit Turjawali, Ipda Nanang, ratusan kendaraan itu sudah dilakukan tilang oleh pihak Satlantas Polresta Bengkulu.
Pasalnya, kendaraan tersebut diindikasi melakukan aksi balas liar. Bahkan, tak sedikit kendaraan yang didominasi roda dua itu menggunakan knalpot brong.
"Ada 153 unit kendaraan yang kita lakukan tilang karena terindikasi melakukan aksi balap liar di sejumlah ruas di jalan Kota Bengkulu. Semua kendaraan ini diamankan dalam tempo dua Minggu terakhir," ujar Ipda Nanang, Selasa (19/12/2023).
BACA JUGA:Puluhan Hektare Lahan di Bengkulu Terbakar
Masih kata Ipda Nanang, para pemilik kendaraan ini pun didominasi juga oleh para remaja yang diketahui masih berstatus pelajar di Kota Bengkulu.
Sedangkan untuk jenis pelanggaran yang mereka lakukan rata-rata menggunakan knalpot brong, tidak membawa surat kendaraan hingga tak menggunakan helm.
Atas perbuatannya tersebut, Satlantas Polresta Bengkulu akan melakukan tindakan berupa penahanan kendaraan selama 1 bulan.
"Untuk knalpot brong kita lakukan penyitaan yang kemudian akan dimusnahkan. Lalu saat akan mengambil sepeda motor, pemilik harus mengganti dengan knalpot standar. Upaya yang kami lakukan ini berdasarkan laporan dan keluhan masyarakat yang terganggu aksi balap liar tersebut," pungkas Ipda Nanang. (Tri)