Enggan Dimutasi, Guru Diduga Setor Rp 5 Juta

Jumat 21-09-2012,10:47 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

KEPAHIANG, BE – Sebanyak 123 tenaga guru di Kabupaten Kepahiang mulai dari tingkat pendidikan TK, SD, SMP serta SMA kemarin dimutasi. Namun ada yang aneh, karena jumlah ini jauh lebih sedikit dibandingkan yang disampaikan pihak Disdikpora Kepahiang beberapa waktu lalu. Selain itu, SK guru yang dimutasi diberikan kepada kepala sekolah masing-masing. Sebelumnya Kadisdikpora Kepahiang Mansori SH MH menyampaikan pelaksanaan mutasi ini akan melibatkan sekitar 200 lebih tenaga guru di Kepahiang, ternyata faktanya pada pelaksanaan mutasi kemarin hanya sebanyak 123 tenga guru yang dimutasi, artinya ada sekitar 75 lebih tenga guru yang batal dimutasi. Dari penelusuran BE terhadap para guru di Kepahiang, ternyata dalam pelaksanaan mutasi guru ini terindikasi ada dugaan jika guru harus menyetor uang sebesar Rp 2 sampai Rp 5 juta apabila enggan dimutasi. Fakta ini bukan menjadi rahasia umum lagi di kalangan guru di Kepahiang. Salah seorang guru di Kepahiang kepada BE menyampaikan, jika setoran uang ini juga terjadi pada pelaksanaan mutasi kali ini. Dirinya menyampaikan jika rekan-rekanya sesama guru pada pelaksanaan mutasi ini juga menyampaikan hal yang sama. \"Jika tidak mau dipindahkan maka harus bayar, kalau ada yang kenal sama oknum yang akan mengurus ini biayanya sekitar Rp 2-3 juta, tetapi kalau tidak ada yang kenal maka bayaranya Rp 5 juta,\" kata guru yang enggan menyebutkan namanya ini dan dirinya juga termasuk dalam nama guru yang dimutasi kali ini. Sementara itu, Kadisdikpora Kepahiang Mansori SH MH kepada BE memantah mengenai adanya pungutan dalam pelaksanaan mutasi ini. Dirinya menyampaikan jika mutasi ini merupakan proses pemerataan guru di Kepahiang. Dan mengenai adanya pengurangan jumlah guru yang dimutasi, dirinya menyampaikan hal karena adanya miss kumonikasi antara dirinya bersama dengan staf pemegang daftar mutasi ini. \"Mengenai pungutan tersebut sama sekali tidak benar, Dikpora sama sekali tidak masuk angin dalam pelaksanaan mutasi ini. Mutasi ini semata-mata merupakan proses pemerataan guru di Kepahiang. Dan mengenai adanya pengurangan guru dalam pelaksanaan mutasi ini karena saya sama sekali tidak hafal dengan jumlah peserta mutasi ini karena datanya ada pada staf,\" kata Mansori, kemarin. Menurutnya, mengenai perihal adanya isu pungutan dalam mutasi ini adalah ulah oknum yang tak bertanggung jawab. Karena pihaknya dalam melakukan mutasi ini sudah menjalankannya sesuai mekanisme yang ada dimana dengan berbagai pertimbangan terhadap guru yang akan dimutasi tersebut. \"Kita melakukan mutasi ini sesuai dengan prosedur yang berlaku dan ini juga sudah sesuai dengan pertimbangan kita,\" jelas Mansori. Adapun dari data yang diperoleh BE, sebanyak 123 guru yang dimutasi tersebut terdiri dari tingkat TK sebanyak 6 guru, SD 41 guru, SMP 45 guru dan SMA 31 guru. Para guru ini ada yang dipindahkan ke masing-masing sekolah disetiap kecamatan yang ada di Kepahiang.(505)

Tags :
Kategori :

Terkait