Fee Cangkang Harus Dituntaskan

Senin 25-03-2013,19:22 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar

MUKOMUKO,BE – Ketua Komisi I DPRD , M Ali Syaftaini SE akan turun di tujuh desa yang hingga saat ini terjadi persoalan antara Kades dengan warganya soal fee cangkang. Tujuh desa yang berpolemik itu yakni Pasar Sebelah, Dusun Baru Pelokan, Lubuk Sanai III, Rawa Mulya (SP 7), Tanjung Mulya (Sp 9), Rawa Bangun (SP 10) dan Sumber Makmur (SP 8). \"Jika ada instruksi dari pimpinan kita siap turun ke lapangan untuk mengetahui dengan jelas apa yang terjadi dan menuntaskan persoalan ini, \" katanya.

Kendati demikian, Ali meminta persoalan itu terlebih dahulu dijembatani oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD). Tujuannya supaya  akan diketahui benang merah atas persoalan yang sejak beberapa hari lalu mencuat di masyarakat maupun media massa. Masyarakat diminta tidak berburuk sangka melainkan menyikapi persoalan ini secara bijak.

\"Bukan maksud kami membela Kades, melainkan supaya diketahui persoalan yang sebenarnya. Jika nantinya terbukti salah harus diproses. BPMD perlu segera menjembatani persoalan ini karena bisa saja apa yang terjadi itu hanya miss komunikasi saja,\" bebernya.

Politisi Golkar itupun berterima kasih kepada perusahaan yang telah bekerjasama dengan desa-desa yang ada disekitar aktifitas perusahaan tersebut. Tujuh desa itu telah telah menjalin kerjasama dengan PT Karya Sawitindo Mas (KSM) berupa bisnis cangkang sejak Mei 2012 lalu dan hasilnya telah diberikan kepada ketujuh desa tersebut dengan nilai sekitar seratus juta rupiah. (900)

Tags :
Kategori :

Terkait