Namun, dalam hal ini, lebih diutamakan untuk tidak menyebut secara spesifik orang yang terlibat jika tujuan meminta pendapat dapat tercapai tanpa harus menyebutkan nama mereka.
Namun, tetap diperbolehkan untuk menyebut pelaku dalam ghibahnya jika ghibah tersebut dilakukan kepada orang yang memiliki kewenangan dan kemampuan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara langsung.
Dalam kasus seperti ini, menyebut pelaku dalam ghibah dapat membantu dalam menyelesaikan masalah dengan lebih efektif.
4. Ketika Mengingatkan
Ghibah juga diperbolehkan dalam konteks saat mengingatkan sesama Muslim agar tidak terjebak pada hal-hal yang merugikan atau membahayakan bagi mereka.
Ini karena mengingatkan sesama Muslim dianggap sebagai suatu kewajiban dalam Islam, dan dalam beberapa situasi, ghibah dapat digunakan sebagai sarana untuk memberikan peringatan yang benar dan relevan kepada individu yang bersangkutan.
Terdapat hadist yang menjadi dasar dibolehkannya menggibah pelaku maksiat dan kerusakan. Salah satunya adalah ketiga Rasulullah SAW mengingat Fathimah ra, dimana saat itu Fathimah ra mengaku kepada Rasulullah terkait dengan Abu Jahm dan Mu'awiyah hendak meminangnya.
""Mu'awiyah itu miskin tidak punya harta sedangkan Abu Jahm suka memukul wanita,"
BACA JUGA:Saat ke Masjid Jangan Gunakan Pakaian ini, Karena Bisa Menjadi Dosa, Berikut Penjelasan Gus Baha
BACA JUGA:Langit dan Bumi sampai Ikan di Laut Memintakan Ampunan Dosa, Gus Baha: Baca Doa ini 3 Kali
Yang perlu digarisbawahi dalam konteks ini adalah bahwa niat untuk membicarakan dan mengungkapkan kekurangan orang lain seharusnya semata-mata hanya untuk memberikan nasihat dan peringatan yang baik.
Jika ada tujuan lain seperti menghancurkan reputasi seseorang atau mencemarkan nama baiknya, maka tindakan tersebut tetap diharamkan dalam Islam.
Niat dan tujuan di balik ghibah sangat penting dalam menilai apakah itu sesuai dengan ajaran Islam atau tidak.
5. Ketika Ghibahan Jelas Terlihat
Artinya, dalam konteks ghibah, orang yang dighibah memperlihatkan sendiri perbuatan fasik dan kemaksiatannya.