BENGKULUEKSPRESS.COM- Ghibah adalah tindakan yang dilarang keras dalam ajaran Islam. Meskipun demikian, dalam situasi tertentu dan dengan niat yang baik, ada bentuk-bentuk ghibah yang diperbolehkan.
Larangan terhadap ghibah dijelaskan dalam Al Qur'an, di mana ghibah diumpamakan seperti memakan daging saudaranya yang sudah mati.
Hal tersebut sebagaimana di firmankan Allah SWT dalam surah Al Hujurat ayat 12:
BACA JUGA:Benarkah Dosa Ghibah Lebih Berat daripada Dosa Zina?
BACA JUGA:Hobi Nonton Film Biru, Buya Yahya Bagikan Cara Menghapus Dosanya
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ
(Yā ayyuhallażīna āmanujtanibụ kaṡīram minaẓ-ẓanni inna ba'ḍaẓ-ẓanni iṡmuw wa lā tajassasụ wa lā yagtab ba'ḍukum ba'ḍā, a yuḥibbu aḥadukum ay ya`kula laḥma akhīhi maitan fa karihtumụh, wattaqullāh, innallāha tawwābur raḥīm)
Artinya:
"Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah banyak prasangka! Sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa. Janganlah mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Bertakwalah kepada Allah! Sesungguhnya Allah Maha Penerima Tobat lagi Maha Penyayang," (QS Al Hujarat: 12).
Menurut Mahir Ahmad Ash-Syufiy dalam Ensiklopedia Akhirat, perbuatan ini bahkan dapat mengundang ancaman berupa siksa kubur bagi pelakunya.
Disebutkan dalam riwayat Imam Ahmad dan Thabrani, ada sebuah hadits riwayat Ya'la bin Siyabah yang mengisahkan bahwa Rasulullah SAW pernah melintasi sebuah kuburan yang penghuninya sedang mengalami siksaan.
Kemudian Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
"Sesungguhnya mayit ini banyak memakan daging orang lain (ghibah),"