3 Solusi Jika Mengalami Gagal Bayar Pinjol

Sabtu 16-09-2023,20:26 WIB
Reporter : Firman
Editor : Rajman Azhar

Kamu bisa mengumpulkan semua bukti, seperti ancaman, pelecehan, intimidasi dan lainnya. 

Selain lapor polisi, kamu juga bisa melaporkan fintech terkait ke Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), atau ke OJK.

Risiko Jika Tidak Membayar Tagihan Pinjol

Awalnya, seorang debitur meminjam di satu penyedia jasa pinjol. Namun, untuk membayar utangnya, ia meminjam dana lagi di penyedia jasa pinjol lain. 

Begitu seterusnya hingga ia tak menyadari utangnya menggunung.

Pinjaman online akan terus meneror sampai nasabah melakukan pembayaran tagihannya.

Dalam rentang waktu satu minggu, dua minggu, bahkan bisa berbulan-bulan. Maka dari itu kamu harus membayarkan tagihan tepat pada tanggalnya.

BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Saldo DANA gratis Ini Berikan Rp200.000, Klaim Ambil Segera!

Pinjol akan melancarkan aksi terornya ketika kamu akan mendekati masa tenggat. 

Durasinya tergantung seberapa kamu kamu bisa melunasi cicilan tersebut sampai tenggat waktu yang telah di tentukan.

1. Teror Lewat Media Komunikasi

Hal pertama dan utama apabila kamu telat membayar tagihan adalah kamu akan di teror melalui aplikasi komunikasi. Seperti melalui pesan, panggilan telepon, whatsapp, bahkan melalui email. Mereka akan terus menghubungi sampai kamu membayar sejumlah tagihan sesuai dengan nominalnya.

2. Debt Collector akan Datang ke Rumah

Sebenarnya, debt collector datang ke rumah untuk melakukan konfirmasi kenapa telat atau pembayaran tertunggak. 

Datang ke rumah nasabah adalah salah satu langkah yang mereka lakukan sebagai DC agar si peminjam yang macet pembayaran agar segera melunasi semua tagihannya. 

Biasanya hal tersebut dilakukan jika peminjam nunggak dalam jumlah banyak dan waktu yang sudah lama.

Kategori :