Banner HONDA

Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kejagung Dalami Korupsi MBG, 7 Saksi Dipanggil Termasuk Penyedia Peralatan SPPG

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ketujuh orang saksi itu kooperatif memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar-disway-

BENGKULUEKSPRESS.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada Badan Gizi Nasional periode 2025-2026.

Terbaru, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa 7 orang saksi terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan ketujuh orang saksi itu kooperatif memenuhi panggilan penyidik Gedung Bundar.

Dalam pemeriksaan kali ini, kata Anang, tim penyidik turut memanggil saksi berinisial UR, selaku selaku penyedia peralatan/isi dapur SPPG Paslaten dan SPPG Lopana.

BACA JUGA:Banjir Bandang Solok Tutup Akses Logistik Padang-Jambi, 36 Jiwa Dievakuasi

BACA JUGA:Hadapi Dampak El Nino, Kementerian PU Tangani Karhutla dan Kekeringan di 3 Provinsi

Selain itu, ANR selaku tenaga ahli pada BGN juga ikut menghadap ke penyidik.

Kemudian ada D dari yayasan RMM.

"(Lalu saksi berinisial) A dari Yayasan CA. Selanjutnya TAR dari Yayasan AHP.

Berikutnya, ATP dari Yayasan NFIE. Terakhir, BH dari Yayasan IFSR," kata Anang kepada awak media, Senin, 21 September 2026.

Anang menambahkan, pemeriksaan saksi oleh Penyidik dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.  

"Proses penyidikan juga dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dan prinsip kehati-hatian," tukasnya.

Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan enam tersangka dalam kasus korupsi tata kelola program makan bergizi gratis (MBG) periode 2025-2026. 

Mereka ialah eks Kepala BGN Dadan Hindayana, dua mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung, kaki tangan Sony, Asep Yusuf Soemantri, Komisaris PT. Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Tobing. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: