BENGKULUEKSPRESS.COM - Fitur paylater merupakan sebuah tren yang kini digemari oleh banyak orang, terutama mereka yang sering belanja online.
Sebab dengan Paylater kalian bisa belanja online tanpa harus keluarkan uang terlebih dahulu. Paylater juga dianggap sangat membantu, sehingga banyak para pengguna belanja online memanfaatkan cara tersebut.
Namun, kendati demikian penggunaan Paylater harus bijak karena tanpa disadari paylater berdampak pada BI Checking.
Sebelum melanjutkan, apa itu BI checking?
BI checking merupakan layanan informasi yang berisikan pencatatan riwayat kredit debitur, baik yang berupa kelancaran maupun non-performing loan atau kegagalan pembayaran.
BACA JUGA:Tak Mau Kalah, Sederet Bank Besar Ini Juga Luncurkan Paylater dengan Plafon Hingga Rp 100 Juta
Dikutip dari pinhome.id, memang benar, bahwa melalui BI checking kita bisa melihat pembayaran seorang nasabah, lancar atau tidak.
Bahkan tidak hanya transaksi perbankan saja, tetapi transaksi online macam paylater juga bisa dilihat pada proses BI checking.
Bila sering telat atau menunggak pembayaran paylater maka hal ini bisa menjadi catatan reputasi yang buruk, sehingga bisa membuat pengajuan kredit lainnya tidak disetujui.
Lantas bagaimana cara mengecek BI Checking?
Berikut adalah cara mudah untuk melihat BI Checking:
1. Buka link permohonan SLIK konsumen.ojk.go.id/minisitedplk/registrasi.
2. Isi formulir dan isi nomor antrean.
3. Silakan upload foto scan dokumen yang dibutuhkan (KTP, Paspor, NPWP, Akta Pendirian Perusahaan, Identitas Pengurus).