JAKARTA - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Anas Urbaningrum melantai duduk di teras KPK memberikan keterangan pers. Usai memberikan keterangan, ternyata Anas harus kembali masuk ke dalam kantor KPK.
Kenapa? Ternyata masih ada berkas yang harus ditandatangani Anas, terkait pemeriksaan itu. Anas pun kemudian kembali masuk ke dalam KPK. Setelah itu, ia didampingi beberapa koleganya keluar menuju mobil Toyota Innova warna berplat B 1584 TOM. Namun, ketika dikerubungi wartawan saat hendak masuk ke mobil, Anas kembali diteriakkan oleh koleganya dan petugas KPK. Bahwa, ada berkas lagi yang harus ditandatangani. Anas yang sudah di depan pintu mobil, terpaksa kembali lagi masuk ke dalam KPK bahkan melewati lobi KPK.
\"Ada apa lagi,\" kata Anas, menuju masuk ke dalam KPK.
Kemudian, bekas Ketua Umum Partai Demokrat itu kembali menuju keluar kantor KPK memasuki mobil yang sudah menunggunya. Saat keluar Anas sempat menjawab pertanyaan wartawan.
Dengan nada bercanda, Anas menjawab, \"Tanda tangan jatah beras,\" kata Anas sambil tersenyum.
Anas pun terus berlalu menuju masuk mobilnya meski masih dikerubungi wartawan, yang melancarkan berbagai pertanyaan kepada bekas Ketua Umum PB HMI itu. (boy/jpnn)
Anas Tanda Tangan “Jatah Beras” di KPK
Jumat 15-03-2013,20:30 WIB
Reporter : Rajman Azhar
Editor : Rajman Azhar
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,13:26 WIB
Enam Pejabat Hasil JPTP Dilantik di Makam Pahlawan, Wabup Tekankan Pemerintahan Bersih
Jumat 10-07-2026,15:23 WIB
Keterangan Ahli di Persidangan Justru Perkuat Langkah CV Mandiri Sejahtera Laporkan Dugaan Penggelapan Dana
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Terkini
Jumat 10-07-2026,15:45 WIB
Dinas Perikanan Bengkulu Selatan Kembali Gulirkan Budikdamber, Warga Dibekali Benih, Pakan dan Pendampingan
Jumat 10-07-2026,15:38 WIB
Korupsi Pamsimas Mukomuko: Tersangka Kembalikan Rp518 Juta, Proses Pidana Tetap Lanjut
Jumat 10-07-2026,15:33 WIB
Tinjau Kawasan Mess Pemda, Wali Kota Bengkulu Pastikan Penataan Tanpa Menggusur Pedagang
Jumat 10-07-2026,15:30 WIB
Kapolda Bengkulu dan Kominfotik Perkuat Sinergi Tangkal Hoaks, Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak
Jumat 10-07-2026,15:25 WIB