Cek Kelulusan PPPK Guru 2022, Bagi yang Lulus Lengkapi 10 Dokumen ini

Jumat 14-04-2023,11:22 WIB
Editor : Rajman Azhar

 

BACA JUGA:Arab Saudi Tetapkan Lebaran Idul Fitri 2023 pada Jumat 21 April

2. Lanjutkan pemberkasan

Jika Anda dinyatakan lulus, maka akan muncul pertanyaan, apakah ingin melanjutkan proses pengisian DRH, pilih jawaban "Ya". Opsi lain "Tidak, Saya ingin mengundurkan diri".

 

3. Mengisi data perorangan

Buka laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/ untuk mengecek pengumuman hasil seleksi PPPK Guru 2022.

Isilah data perorangan sesuai dengan data yang ada pada dokumen yang Anda miliki, baik itu KTP, ijazah, atau dokumen resmi lainnya yang disyaratkan.

Pastikan semua kolom bertanda bintang untuk diisi, dan nomor telepon yang dimasukkan tersambung ke WhatsApp.

 

4. Mengisi riwayat pendidikan

Isi riwayat pendidikan formal/nonformal atau kursus yang pernah diikuti.

Namun, tidak bisa mengisi informasi riwayat pendidikan untuk jenjang lebih tinggi dari jenjang yang digunakan saat mendaftar.

Jika menjalani pendidikan ganda di satu jenjang pendidikan yang sama, hanya 1 riwayat yang dapat dimasukkan.

BACA JUGA:Guru dan Dosen Bakal Dapat Tambahan Tunjangan Profesi 50 Persen, Dibayarkan H-10 Lebaran

5. Mengisi riwayat pekerjaan

Kategori :