BENGKULUEKSPRESS.COM - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah secara tegas akan memberikan sanski bagi para PNS di lingkungan Provinsi Bengkulu yang terjaring razia oleh Satpol PP lantaran bolos saat jam kerja.
Menurut Rohidin, tindakan bolos saat jam kerja sangat tidak di anjurkan, apalagi digunakan untuk kepentingan pribadi seperti belanja atau shopping.
"Maka nanti akan kita berikan sanski tegas bagi yang melanggar aturan," kata Rohidin Mersyah, Rabu (12/4/2023).
Masih kata Rohidin, tidak hanya PNS yang ketahuan shopping pada saat jam kerja tetapi PNS yang mencoba untuk libur lebih awal juga akan di berikan sanksi.
- BACA JUGA:Tim Pengendalian Inflasi Daerah Kembali Buka Bazar Sembako Jelang Lebaran
- BACA JUGA:Kejari Bengkulu Buka Pasar Murah, Jual Bapok Dibawah Harga Pasar
"Itu tidak boleh, libur sesuai dengan cuti bersama yang tidak maka akan di beri sanski," pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bengkulu, Selasa kemarin (11/4/2023) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke salah satu pusat perbelanjaan atau Mall di Kota Bengkulu.
Dari hasil sidak tersebut, pihaknya berhasil menertibkan sejumlah PNS yang tengah shopping atau berbelanja di mall tersebut.
Para PNS yang terjaring itupun langsung di data dan kartu tanda penduduk milik PNS tersebut di sita guna di laporkan ke pihak BKD Provinsi Bengkulu dan juga Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu. (Tri)