"Tapi kalau kemudian masjidnya lebih luas dibandingkan lapangannya, atau cukup menampung jemaah, sedangkan lapangan tidak kondusif atau bahkan tidak suci, maka kembalikan ke masjid. Jadi seperti Istiqlal itu luas, maka silakan shalat Id di sana," ungkapnya.
Ustadz Adi Hidayat juga menyebutkan, keadaan hujan ketika akan sholat Ied juga menjadikan alasan bolehnya menunaikan sholat Ied di masjid.
BACA JUGA:Mode Straight New Honda Vario 160 2023, Makin Keren dan Sporty
Dari Abu Hurairah RA, ia berkata: "Sesungguhnya mereka (para sahabat) pada suatu hari raya diguyur hujan, maka Nabi sholat bersama mereka di dalam masjid.'' (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
"Di zaman Nabi, ketika akan dimulai sholat terjadi hujan cukup lebat, lalu Nabi memerintahkan untuk balik ke masjid. Maka boleh kalau kelihatan mendung, diduga kuat akan hujan, silakan sholat di masjid," ujarnya.(**)