Pendaftaran Politeknik STAN 2023 Dibuka 1.100 Formasi, Cek Syarat dan Nominal Gajinya

Minggu 02-04-2023,17:05 WIB
Editor : Rajman Azhar

Syarat Umum Daftar STAN 2023

  • Lulusan tahun 2021, 2022, 2023 dari sekolah di bawah naungan Kemendikbudristek atau Kemenag
  • Dari jalur afirmasi kewilayahan atau regular harus memiliki nilai rata-rata minimal 70 dalam skala 100 dan jalur pembibitan harus punya nilai rata-rata minimal 75 dalam skala 100.
  • Umur 14-21 tahun per 1 September 2023
  • Memiliki nilai hasil ujian tertulis berbasis komputer (UTBK SNBT) bagi peserta jalur regular dan afirmasi kewilayahan
  • Sehat jasmani rohani
  • Bebas narkoba
  • Bagi pria tidak bertato dan tidak punya bekas tato, tidak punya tindik telinga atau bekas tindik telinga kecuali jika karena ketentuan adat atau agama
  • Bagi wanita tidak bertato atau punya bekas tato, tindik hanya di telinga kanan kiri sepasang, tidak di bagian tubuh lainnya
  • Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama pendidikan
  • Belum pernah lulus di SPMB PKN STAN tahun sebelumnya

Syarat Khusus Daftar STAN 2023

  • Nilai UTBK SNBT Jalur regular : tes potensi skolastik minimal 600, tes literasi bahasa Indonesia minimal 550, tes literasi bahasa Inggris minimal 450, tes nalar matematika minimal 500
  • Nilai UTBK SNBT Jalur afirmasi kewilayahan : tes potensi skolastik minimal 400, tes literasi bahasa Indonesia minimal 375, tes literasi bahasa Inggris minimal 325, tes nalar matematika minimal 325
  • Peserta afirmasi menengah  Papua dan Papua Barat (ADEM) haru punya surat keterangan dari SMA sebagai peserta ADEM Papua atau Papua Barat serta memiliki orang tua yang tinggal di lokasi afirmasi yang dipilih
  • Bagi peserta afirmasi non ADEM harus sudah menyelesaikan SMA di kabupaten yang dipilih dan memiliki orang tua yang tinggal di kota tempat afirmasi pilihannya
  • Khusus Jalur pembibitan harus berdomisili di kota yang dipilih dan punya orang tua yang tinggal di kota tersebut

 

Gaji lulusan STAN ini

Pastinya memiliki perbedaan di setiap jabatan dan juga keberhasilan yang telah dilalui pada saat bersekolah tersebut. Sebagai contoh saja tidak mungkin gaji lulusan dari D1 dan D3 memiliki besaran yang sama, berlaku seperti itu juga mengenai jabatan nantinya yang diemban pada saat bekerja.

Tidak hanya sebuah jabatan dan lulusan akhirnya saja, besaran yang didapat juga melihat di instansi manakah seorang lulusan STAN ditempatkan. Hal tersebut karena kementerian keuangan dan juga kementerian lainnya pastinya memiliki gaji dan juga tunjangan-tunjangan yang berbeda pula.

BACA JUGA:Daftar Gaji TNI Tahun 2023, dengan Tunjangannya

BACA JUGA: Gaji Polisi di Indonesia Tahun 2023, dari Tamtama Hingga Jenderal

Berikut gaji pegawai lulusan STAN sesuai dari jabatan yang ada.

No. Jabatan Gaji/Bulan

  1. Pejabat Struktural (Eselon I) Rp. 84.604.000 – Rp. 117.375.000
  2. Pejabat Struktural (Eselon II) Rp. 46.478.000 – Rp. 81.940.000
  3. Pejabat Struktural (Eselon III) Rp. 37.219.800 – Rp. 42.058.000
  4. Pejabat Struktural (Eselon IV) Rp. 28.757.200 – Rp. 22.935.763
  5. Pranata Komputer Utama Rp. 42.585.000
  6. Pranata Komputer Madya Rp. 27.914.850
  7. Pranata Komputer Muda Rp. 21.586.600
  8. Pranata Komputer Penyelia Rp. 16.189.313
  9. Pranata Komputer Pertama Rp. 16.189.313
  10. Pranata Komputer Pelaksana Lanjutan Rp. 13.986.750
  11. Pranata Komputer Pelaksana Rp. 12.686.250
  12. Pemeriksa Pajak Madya Rp. 34.172.125
  13. Pemeriksa Pajak Muda Rp. 25.162.550
  14. Pemeriksa Pajak Penyelia Rp. 22.235.150
  15. Pemeriksa Pajak Pertama Rp. 17.268.600
  16. Pemeriksa Pajak Pelaksana Lanjutan Rp. 15.417.938
  17. Pemeriksa Pajak Pelaksana Rp. 13.320.563
  18. Penilai PBB Madya Rp. 28.914.875
  19. Penilai PBB Muda Rp. 21.567.900
  20. Penilai PBB Penyelia Rp. 19.058.700
  21. Penilai PBB Pertama Rp. 15.110.025
  22. Penilai PBB Pelaksana Lanjutan Rp. 14.390.075
  23. Penilai PBB Pelaksana Rp. 12.432.525
  24. Penelaah keberatan Tk.I Rp. 15.417.938
  25. Penelaah Keberatan Tk.II Rp. 13.986.750
  26. Penelaah keberatan Tk.III Rp. 14.684.813
  27. Penelaah keberatan Tk.IV Rp. 13.320.563
  28. Penelaah keberatan Tk.V Rp. 12.686.250
  29. Account Representative Tk I Rp. 14.684.813
  30. Account Representative Tk.II Rp. 13.986.750
  31. Account Representative Tk.III Rp. 13.320.563
  32. Pelaksana Lainnya Rp. 9.768.413 – Rp. 11.306.488

Tunjangan Didapat Setiap Bulan

Sebagai gambaran, secara umumnya seseorang lulusan STAN dimana sudah mulai bekerja akan menerima beberapa gaji dan tunjangan seperti berikut:

  1. Gaji pokok, semua orang yang bekerja jelas memiliki sebuah gaji pokok
  2. Tunjangan keluarga, bagi yang sudah berkeluarga atau memiliki istri dan anak
  3. Tunjangan umum atau tunjangan fungsional
  4. Tunjangan beras 10 kg
  5. Tunjangan kinerja atau remunerasi PNS
  6. Uang makan PNS
  7. Tunjangan-tunjangan lainnya yang diberikan setiap instansi negara tersebut pastinya berbeda-beda, dimana akan menambah besaran gaji setiap bulannya

 

Kategori :