BENGKULUEKSPRESS.COM - Masih dalam rangka Operasi Pekat Nala I 2023 di bulan suci Ramadan, sejumlah panti pijat dan perhotelan di kawasan Pantai Panjang Kota Bengkulu di lakukan pemeriksaan oleh aparat kepolisian.
Dari pemeriksaan yang dilakukan pihak Satreskrim Polresta Bengkulu bersama dengan Samapta Polresta Bengkulu, petugas masih menemukan pasangan bukan muhrim yang berkurung di kamar hotel saat siang hari.
Sedang untuk di panti pijat, tidak menemukan apapun meski panti pijat tersebut telah dibuka oleh pemiliknya.
Atas temuan itu, Kanit Reskrim Polresta Bengkulu Ipda Rido Fajri yang memimpin Ops Pekat Nala, melakukan pendataan pada pasangan bukan muhrim tersebut.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi BBM Anggota DPRD Seluma, Keterangan Saksi Beratkan Terdakwa
BACA JUGA:Terduga Pelaku Asusila Disabilitas Dilepas, Bibi Korban Datangi Polresta Bengkulu
Tak hanya menemukan pasangan bukan muhrim saja, tetapi dalam kamar hotel juga terdapat alat kontrasepsi yang telah dibawa oleh pasangan muda-mudi itu.
Disampaikan Kapolresta Bengkulu melalui Kabag Ops Polresta Bengkulu Kompol Jufri, pemeriksaan yang dilakukan personel Polresta Bengkulu ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa Ramadan.
"Hal ini berkenaan dengan ops pekat Nala I 2023. Pasangan yang bukan muhrim ini kita data lalu kita lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Kompol Jufri, Kamis (30/3/2023).
Sementara itu, dari pengakuan pasangan bukan muhrim itu, mereka sengaja memesan kamar untuk beristirahat sebelum pulang ke rumah masing-masing.
BACA JUGA:Atensi Kapolresta Bengkulu Kepada Bawahannya Selama Ramadan, Waspada 3C
BACA JUGA:Diburu Warga dan Polisi, Pelaku Curanmor di Bengkulu Sembunyi di Semak-semak
Namun alasan tersebut tak lantas dipercaya begitu saja oleh aparat kepolisian dan tetap melakukan pendataan baik pada tamu hotel maupun pemilik hotel. (Tri)