perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;
7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermeterai
Rp10.000yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan
Tinggi Madya dan Calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023;
8. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;
9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.
PERSYARATAN KHUSUS
1. Bagi pelamar jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum:
1) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV,
diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;
2) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan
jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7
(tujuh) tahun;
3) Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional
jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;