Kemenpan RB Buka Seleksi Pejabat Tinggi untuk PNS, Ini Jabatan dan Cara Daftarnya

Minggu 19-03-2023,15:14 WIB
Reporter : Tri Yulianti
Editor : Rajman Azhar

perundang-undangan yang berlaku selama 2 (dua) tahun terakhir;

7. Mengajukan surat lamaran yang ditandatangani oleh Pelamar dan bermeterai

 Rp10.000yang ditujukan kepada Panitia Seleksi Terbuka Calon Pimpinan

Tinggi Madya dan Calon Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian

Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tahun 2023;

8. Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas;

9. Tidak memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik.

PERSYARATAN KHUSUS

1. Bagi pelamar jabatan Staf Ahli Bidang Politik dan Hukum:

1) Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana atau Diploma IV,

diutamakan pascasarjana (S-2) atau magister;

2) Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan

jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 7

(tujuh) tahun;

3) Sedang atau pernah menduduki JPT Pratama atau jabatan fungsional

jenjang ahli utama paling singkat 2 (dua) tahun;

Kategori :