6 Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PNS Tanpa Tes, Cek Daftarnya di sini

Sabtu 18-03-2023,21:00 WIB
Editor : Rajman Azhar

Mengenai pengangkatan honorer menjadi PNS tanpa tes yang akan dilakukan pemerintah pusat, sangat jelas termaktub dalam klausul pasal 131 A ayat (5) RUU ASN.

Berikut ini bunyi yang menjamin honorer diangkat menjadi PNS tanpa tes sesuai dengan aturan tersebut:

"Tenaga honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, dan tenaga kontrak diangkat menjadi PNS oleh pemerintah pusat".(**)

Kategori :