a. Bidang fungsional;
b. Adminitratif;
c. Pendidikan;
d. Kesehatan;
e. Penelitian; dan
f. Pertanian.
Sementara itu, ada beberapa hal yang menjadi pertimbangan tenaga honorer dapat diprioritaskan diangkat menjadi PNS tanpa tes.
Diterangkan dalam pasal 131 A ayat (4), tenaga honorer akan diangkat menjadi PNS tanpa tes dengan mempertimbangkan beberapa hal berikut:
BACA JUGA:2,1 Juta Honorer Dihapuskan November 2023, Asosiasi Kepala Daerah Usulkan ini
1. Masa kerja;
2. Gaji;
3. Ijazah pendidikan terakhir; dan
4. Tunjangan yang diperoleh sebelumnya.
Nah, bagaimana dengan jaminan pemerintah pusat yang akan mengangkat honorer menjadi PNS tanpa tes? Benarkah demikian?