“Oleh karena itu, kita optimis bisa mengembalikan Padang Bano,” tegasnya.
Ssebelumnya ratusan masyarakat eks padang Bano telah berunjuk rasa untuk meminta Pemkab Lebong mengemablikan Kecamatan Padang Bano dan desa yang masuk wilayah Bengkulu Utara tersebut.
“Atas itu juga, kita berkoordinasi dengan DPRD Lebong dan merekapun menyetujui untuk anggaran menggugat ke MA,” sampainya.
Bupati meminta kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Lebong maupun yang berada di Padang Bano dukungan dan tidak mudah terpancing atau terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memperkeruh keadaan.
“Jalan hukum telah ditempuh dan kita optimis bisa mengemablikan padang Bano,” tuturnya.
Terpisah, ketua Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (Garbeta) Provinsi Bengkulu, Dedi Mulyadi menegaskan bahwa pihaknya akan selalu siap mendukung upaya dari Pemkab Lebong yang ingin mengembalikan Padang Bano.
“Kami tunggu intruksi dari bapak Bupati, apa yang dibutuhkan nantinya dalam persidangan,” jelasnya.
Bangun Gapura
Tahun 2022 yang lalu melalui APBDP Pemkab Lebong kembali menganggarkan dana sebesar Rp 261 juta untuk melanjutkan pembangunan tapal batas dengan menggandeng TNI.
Bupati Lebong, Kopli Ansori Bupati Lebong Kopli Ansori mengatakan bahwa untuk larangan pembuatan gapura sendiri tidak ada larangan. Akan tetapi, jika Bengkulu Utara membangun gapura di posisi menurut mereka (Bengkulu Utara) yang berada di lokasi gapura yang dibangun sebelumnya, maka hal tersebut tidak dibenarkan.
“Karena masalah perbatasan Lebong dengan Bengkulu Utara saat ini masih harus dibahas,” sampainya
Mengenai perbatasan atau tapal batas antara Lebong dengan Bengkulu Utara, Pemkab Lebong telah melakukan berbagai macam upaya antara lain menyurati Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan telah ada rekomendasi kepada Gubernur Bengkulu, untuk memfasilitasi kembali terkait pembahasan tapal batas.
“Kami telah melakukan beberapa kali melakukan komunikasi dan diundang gubernur, namun dari Bengkulu Utara tidak hadir,” ucapnya
Ditambahkan Bupati, saat ini Bengkulu Utara berencana menggandeng pihak TNI dalam melakukan pembangunan, sementara masalah tapal batas sendiri masih belum ada keputusan. Untuk itu, dirinya mengingatkan Pemkab Bengkulu Utara untuk tidak membenturkan antara Pemkab Lebong dengan aparat TNI.
Gapura perbatasan di kawasan Bukit Resam Kabupaten Lebong yang dibangun Pemkab BU sebagai batas wilayah Lebong dengan BU.-(foto: erick vonicker/bengkuluekspress.disway.id)-
“Nanti berdampak tidak baik hubungan antara Pemkab Lebong dengan Bengkulu Utara, kita tunggu penyelesaian terbaiknya,” tuturnya.