BEGKULUEKSPRESS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bengkulu mencatat garis kemiskinan per rumah tangga pada September 2022 lalu sebesar Rp 2.590.199 per bulan.
Artinya rumah tangga yang memiliki anggota keluarga sebanyak 4 orang dan penghasilan di bawah Rp 2,59 juta per bulan masuk kategori miskin.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Win Rizal mengatakan, salah indikator untuk menentukan penduduk miskin di Bengkulu yakni menggunakan garis kemiskinan per rumah tangga.
Garis kemiskinan per rumah tangga merupakan besarnya nilai rata-rata rupiah minimum yang harus dikeluarkan oleh rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
BACA JUGA:Yogyakarta Provinsi Termiskin di Pulau Jawa, Jawa Barat dan Jawa Tengah Bagaimana?
BACA JUGA:Mau Jadi Juru Parkir Pesawat? Segini Besaran Gajinya
"Jadi kalau penghasilan rumah tangga sebesar Rp 2,59 juta per bulan maka berada di garis kemiskinan. Kalau lebih dari itu berarti tidak miskin," kata Win, Selasa (17/1/2023).
Ia mengaku, penghasilan rumah tangga sebesar Rp 2,59 juta per bulan diperoleh dari garis kemiskinan per kapita rumah tangga miskin. Dimana pada September 2022 lalu, garis kemiskinan per kapita di Bengkulu mencapai Rp 625.652 per bulan dengan anggota rata-rata rumah tangga miskin mencapai 4-5 orang.
"Rata-rata satu rumah tangga miskin di Bengkulu memiliki 4 hingga 5 anggota keluarga, maka jika dikalikan dengan Rp 625.652, hasilnya garis kemiskinan rata-rata menjadi sebesar Rp 2,59 juta per rumah tangga," ujarnya.
Sementara itu, Pakar Ekonomi Universitas Bengkulu, Prof Dr Kamaludin MM mengatakan, banyak indikator yang digunakan oleh BPS dalam menentukan penduduk miskin dan tidak miskin.
BACA JUGA:Sebelum Kena OTT, Ini yang Dilakukan Kedua Oknum Wartawan
BACA JUGA:INFO BANSOS! PKH Anak Sekolah Siap Cair Rp 4,4 Juta, Cek Jadwal dan Linknya
Salah satu indikator yang digunakan yaitu berdasarkan pendapatan per kapita masyarakat per bulan. Sehingga jika terdapat rumah tangga di Bengkulu yang memiliki pendapatan mencapai Rp 2,59 juta per bulan, artinya masuk ke dalam kategori miskin.
"Jadi banyak indikator untuk mengukur garis kemiskinan, indikator yang tepat itu menggunakan pendapatan per kapita per bulan, sekarang kan nilainya sudah Rp 625 ribu, kalau 1 keluarga ada 4 atau 5 orang maka rata-ratanya itu sekitar Rp 2,59 juta, jadi itu sudah masuk kategori miskin," kata Kamaludin.
Meski demikian, ia mengaku perhitungan itu untuk Provinsi Bengkulu, namun untuk garis kemiskinan setiap kabupaten/kota tentunya berbeda-beda. Lantaran menyesuaikan dengan kondisi ekonomi sosial yang memang berbeda setiap daerah termasuk yang tinggal di perkotaan maupun pedesaan.