Ini Data Provinsi dengan Perokok Terbanyak, Ada Lampung dan Sumsel, Bengkulu Urutan Berapa?

Selasa 03-01-2023,11:01 WIB
Reporter : Rewa
Editor : Rajman Azhar

BACA JUGA:Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 4 Miliar Dibakar

Ia mengatakan, instrumen cukai digunakan untuk mengendalikan konsumsi rokok, terutama untuk menangani prevalensi dari anak-anak usia 10-18 tahun yang merokok, yang di dalam RPJMN ditargetkan harus turun ke 8,7 persen pada tahun 2024. Selain itu, kenaikan cukai dilakukan dengan pertimbangan konsumsi rokok merupakan salah satu konsumsi terbesar dari rumah tangga miskin. Di sisi lain, rokok telah menjadi salah satu yang meningkatkan risiko stanting dan kematian. Maka, dengan pengenaan cukai diharapkan dapat mengendalikan konsumsi maupun produksi rokok. 

"Dengan adanya cukai sebagai instrumen fiskal untuk mengendalikan konsumsi yang kemudian bisa mengurangi pravelensi," tutupnya.(999)

Kategori :