Retribusi Parkir di Bengkulu Tengah Rp 52 Juta, Ini Respon Dishub

Rabu 28-12-2022,06:59 WIB
Reporter : Bakti Setiawan
Editor : Rajman Azhar

BENTENG, BENGKULUEKSPRESS.COM  - Selama 14 tahun belum pernah tercapai, realisasi target retribusi parkir pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) akhirnya tercapai tahun 2022 ini.

Prestasi membanggakan ini terwujud atas kerja keras tim Dishub Benteng, khususnya Bidang Prasarana yang terus melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Desa, pelaku usaha, pengelola pasar dan masyarakat umum.

Berkat kerja keras tim dari Bidang Prasarana Dishub Kabupaten Benteng tahun 2022, target retribusi parkir sebesar Rp 52 juta akhirnya tercapai.

"Alhamdulillah, pada closhing terakhir penyetoran retribusi parkir di bahu jalan, target tahun 2022  berhasil terpenuhi," kata Kepala Disbub Benteng, Ariawan SPi, melalui Kabid Prasarana, Fitria Novika SKom, Senin (28/12/2022).

BACA JUGA:Ada Pungli Parkir di Kota Bengkulu, Laporkan ke Sini

BACA JUGA:Tarif Parkir Maksimal Rp 2 Ribu, Jangan Bayar Jika Diminta Lebih

Dijelaskan Fitria, terdapat sebanyak 30 lokasi titik parkir yang telah terdaftar resmi di Dishub Benteng. Dimulai dari lokasi pasar, perbankan, kawasan objek wisata dan rumah makan.

Sepanjang tahun 2022 ini, Fitria mengaku, ia bersama tim telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat serta pengelola parkir. 

Alhasil, apa yang dilakukan mendapat respon positif dan dukungan dari pemerintah desa dan masyarakat.

"Retribusi parkir yang disetorkan bervariasi. Dimulai dari Rp 100.000-700.000 per bulan," jelasnya.(135)

Kategori :