BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dari penyidik Polda Bengkulu, dokter gadungan yang membuka praktik di Kota Bengkulu ternyata sudah mengeluarkan 30 lembar surat keterangan sakit atau surat keterangan dokter.
Surat keterangan dokter ini biasanya digunakan menerangkan kalau pasien sedang sakit, sehingga memerlukan waktu untuk beristirahat.
Hanya saja, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, mengatakan, surat keterangan dokter ini yang tersangka ini menggunakan tanda tangan palsu seperti tanda tangan dokter yang sudah meninggal.
"Tersangka ini sudah mengeluarkan 30 lembar surat keterangan dokter, hanya belum ada dari 30 orang ini yang melapor kepada kita," ungkap AKBP Florentus Situngkir, Sabtu (25/12/2022).
BACA JUGA:Waduh, Ternyata Begini Praktik Dokter Gadungan di Bengkulu
BACA JUGA:Perawat Jadi Dokter Gadungan di Bengkulu Ditangkap Polisi, Tarifnya Segini
Dalam menjalankan aksinya saat membuka jasa pemberian surat keterangan dokter, tersangka mematok harga Rp 30 ribu sampai Rp 50 ribu.
Di sisi lain, untuk diketahui, selain membuka praktik dokter, tersangka juga membuka toko obat-obatan. Namun obat-obatan yang ia jual tersebut tidak memiliki izin edar yang resmi dari Balai Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM).
Tersangka DS ini dengan sengaja telah menggunakan gelar dokter untuk menimbulkan kesan bagi masyarakat seolah-olah tersangka adalah seorang dokter gigi.
"Tersangka DS ini membuka toko obat sekaligus membuka praktik kesehatan dengan melayani pemeriksaan gula darah, asam urat, kolestrol, dan lain sebagainya. Sedang tersangka buka seorang Dokter," kata AKBP Florentus Situngkir.
BACA JUGA:Gunakan Identitas Dokter yang Sudah Meninggal, Perawat Ini Nyamar Jadi Dokter Spesialis
BACA JUGA:Buka Praktik di Bengkulu, Dokter Gadungan Ditangkap, Modusnya Seperti Ini
AKBP Florentus Situngkir menambahkan, tersangka ditangkap di toko obatnya yang berada di kawasan Penurunan Kota Bengkulu.
Polisi menemukan beberapa alat medis yang berada di ruang praktik dokternya. Selain itu, sejumlah barang bukti yang menunjang tersangka sebagai seorang dokter juga diamankan.
"Kita amankan beberapa barang bukti seperti surat keterangan Dokter palsu, mangkok peracik obat, alat pemeriksa gigi, alat tensi darah, buku resep dokter, buku rujukan ronsten, blanko laboratorium dan lain sebagainya. Saat ini sudah dibawa ke Polda Bengkulu," tutup AKBP Florentus Situngkir.