Tsk Bansos BPNT Bertambah

Kamis 15-12-2022,18:57 WIB
Reporter : Budi Hartono
Editor : Tri Yulianti

BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM – Setelah penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Mukomuko menetapkan tiga orang tersangka dalam perkara dugaan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru.

Hal itu diungkapkan oleh Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022).

Dalam perkara ini saksi-saksi masih terus dimintai keterangannya untuk melengkapi barang bukti serta memperkuat dasar penetapan tersangka baru.

Ia menambahkan, penyidik sudah memeriksa puluhan saksi, guna melengkapi berkas yang kurang dan juga menggali aliran dana dari kerugian negara yang mencapai Rp 1 miliar lebih tersebut. Rudi mengakui kemungkinan besar setelah alat bukti cukup dan lengkap, tidak menutup kemungkinan bakal ada tersangka baru. 

“Puluhan saksi sudah diperiksa untuk melengkapi berkas dan memastikan apa yang masih diragukan dan melengkapi alat bukti,” katanya.

Ditanya kemungkinan apakah tersangka baru itu dari ASN atau pihak ketiga, Kajari menegaskan, tergantung dari hasil pengembangan. Serta berdasarkan fakta persidangan dari para terdakwa.

”Jika alat buktinya lengkap, bisa saja arahnya baik itu ke ASN maupun pihak ketiga,” bebernya. 

Sementara itu, tiga orang tersangka yang sudah ditahan, secepatnya akan diserahkan ke pengadilan untuk disidangkan. Ia memperkirakan sidangnya cukup lama, karena jumlah saksi banyak.

”Secepatnya dilimpahkan berkas dan terdakwanya ke pengadilan,” pungkas Kajari.(**)

Kategori :