Seleksi Petugas Haji Daerah 2027: Syarat dan Jadwal Lengkap
Puji Raharjo--
BENGKULUEKSPRESS.COM – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) membuka pendaftaran seleksi Petugas Haji Daerah (PHD) untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah atau 2027 Masehi. Pendaftaran berlangsung 5–10 November 2026, tes Computer Assisted Test (CAT) pada 14 November 2026, dan hasil seleksi diumumkan 16 November 2026.
Direktur Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Puji Raharjo, mengatakan seleksi harus berjalan objektif, transparan, dan akuntabel agar petugas yang terpilih memenuhi syarat dan mampu melayani jemaah.
“Seleksi ini harus berjalan secara objektif, transparan, dan akuntabel,” ujar Puji di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Seleksi PHD tahun ini mencakup dua bidang, yaitu Pelayanan Umum dan Pelayanan Kesehatan. Kemenhaj melibatkan Biro Kesejahteraan Rakyat pada Sekretariat Daerah Provinsi untuk memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah.
Puji juga meminta pemerintah daerah menganggarkan biaya pelatihan dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi PHD lewat anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
BACA JUGA:SDN 77 Padang Serai Overload, Warga dan DPRD Sepakat Usulkan Pendirian Sekolah Baru
BACA JUGA:Studi Zurich Ungkap 88 Persen Pekerja Tangguh Punya Kinerja Lebih Baik
Syarat pendaftar
- Beragama Islam.
- Dokumen: Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah terakhir, surat rekomendasi kepala daerah, dan surat keterangan sehat dari puskesmas atau rumah sakit pemerintah.
- Peserta non-aparatur sipil negara (non-ASN) wajib melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Bidang Pelayanan Umum: berusia 30–55 tahun dan berpendidikan minimal sarjana (S1) atau sederajat.
- Bidang Pelayanan Kesehatan: berusia 27–55 tahun.
Untuk menjaga keterbukaan, hasil seleksi administrasi dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani ketua dan sekretaris panitia. Rekapitulasi hasil tes CAT diumumkan terbuka di lokasi tes dan/atau lewat akun masing-masing peserta.
Seleksi mengacu pada Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 78 Tahun 2026 tentang pedoman seleksi dan/atau penunjukan petugas penyelenggara ibadah haji, pendukung petugas, dan PHD. Kemenhaj mengimbau calon peserta mencermati tahapan dan jadwal serta melengkapi dokumen sebelum mendaftar.
Link Pendaftaran bisa di akses : https://petugas.haji.go.id/#/registrasi_phd
(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
