BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Mantan Asisten Rumah Tangga (ART) IO (20) yang membuat laporan polisi terkait dugaan pemerkosaan oleh anak majikannya, Selasa sore (13/12/2022) mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu guna menjalani pemeriksaan kesehatan bersama penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu.
Pemeriksaan kesehatan yang dijalani IO ini dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara Kota Bengkulu dengan ditemani kuasa hukumnya Ilham Patahillah.
Disampaikan Ilham, pemeriksaan yang dilakukan kliennya ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik terkait laporan asusila yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ditreskrimum Polda Bengkulu.
"Hari ini pemeriksaan permintaan keterangan oleh PPA Polda Bengkulu, rencana hari ini bersama penyidik PPA akan melakukan pengecekan kesehatan kandungan terhadap klien kita ini," kata Ilham Patahillah.
BACA JUGA:Pemkot Usul Irigasi
Ditambahkan Ilham, dalam hal ini kliennya sebagai terduga terlapor atas laporan anak majikannya dengan tuduhan persetubuhan anak dibawah umur.
Namun sayangnya, pemeriksaan kandungan pada kliennya tersebut belum dapat dilakukan dan harus menunggu jadwal yang ditetapkan oleh pihak rumah sakit.
"Hari ini kita mendaftar dulu, dan jadwalnya besok akan dilakukan pemeriksaan pada kandungannya," ungkapnya.
Sementara itu, menjalani pemeriksaan dengan keterangan sebagai terlapor. Ilham selaku kuasa hukum IO meminta agar penyidik juga dapat memproses laporan yang dilayangkan terkait dugaan pemerkosaan tersebut.
"Kita minta keadilan, okelah saat ini sedang berproses dua-duanya. Tapi kami minta didahulukan dulu prosesnya yang dimaksudkan oleh klien kami yang diduga diperkosa. Anak yang ada dalam kandungan itu harus kita lindungan bersama, karena menyangkut dua nyawa orang," ucap Ilham.
Diketahui sebelumnya, terjadi saling lapor antara mantan ART dan majikannya tersebut. Dimana majikannya lebih dulu melaporkan IO dengan tuduhan persetubuhan anak dibawah umur.
Sedangkan IO melaporkan anak majikannya berinisial MF, dengan tuduhan dugaan pemerkosaan. Saat ini kedua laporan tersebut tengah berproses di Polda Bengkulu. (TRI).