BENGKULU, BENGKULUEKSPRESS.COM - Pemerintah Kota Bengkulu masih menunggu petunjuk teknis tentang pelaksanaan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat guna mendukung pembangunan dan peningkatan ekonomi masyarakat di daerah. Dalam DAU, total anggaran yang dialokasikan untuk program dana kelurahan mencapai Rp 13 miliar dan akan dibagikan kepada seluruh kelurahan di kota Bengkulu pada 2023.
Pemkot Bengkulu melalui Kepala BPKAD Yudi Susanda mengatakan, pemkot tidak ingin buru-buru mengambil sikap dan memilih untuk menunggu aturan mainnya secara resmi dari pusat. Namun pihaknya meminta agar pemerintah pusat segera menurunkan juknis pelaksanaan dana kelurahan mengingat waktu pembahasan APBD 2023 tinggal menyisakan waktu beberapa bulan lagi.
"Dalam DAU, memang ada slot untuk dana kelurahan sekitar Rp 13 miliar. Kita masih terus berkoordinasi dengan pusat tentang bagaimana juknisnya karena kita juga tidak mau sembarangan menurunkan dana tersebut nantinya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada jawaban pasti. Karena proses pembahasan APBD ini kan terus berjalan dan waktunya juga tidak banyak lagi. Nanti kita mau tahu pembagian dana ini apakah nanti ada petunjuknya sesuai dengan besaran wilayah atau dibagi rata tiap kelurahan," jelas Yudi, Senin (07/11/2022).
Seperti diketahui, program dana kelurahan adalah menindaklanjuti banyaknya keluhan masyarakat terkait anggaran di tingkat kelurahan. Terlebih selama ini sudah ada program dana desa, namun belum ada dana khusus untuk kawasan perkotaan. Mengingat di perkotaan masih memiliki masalah yang komplek, sehingga membutuhkan anggaran lebih untuk penataannya, mulai masalah kemacetan, kriminalitas, hingga kemiskinan.
BACA JUGA:Korem 041/Gamas Bengkulu Sampaikan Program Terpadu Tingkatkan Taraf Hidup Masyarakat
Sebelumnya di Kota Bengkulu dana kelurahan sudah pernah diturunkan dan digunakan untuk pembangunan di kelurahan itu sendiri. Namun dinilai program tersebut harus tetap dilanjutkan karena masih banyak kelurahan yang masalahnya belum tuntas dan belum terselesaikan oleh dana kelurahan. Apalagi saat diterjang badai covid, dana kelurahan dihentikan karena untuk penanggulangan wabah. (Imn)